Konten dari Pengguna

Tangani Situasi Kontingensi, Rutan Pekalongan Teken Kerja Sama dengan Polresta

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
15 September 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Pekalongan dengan Polres Pekalongan Kota

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (Pks) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan Terkait Penanganan Situasi kontijensi Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota. Senin (9/9).
PKS dengan Polresta Pekalongan (dok. Humas Rutan Pekalongan.Fikri)
PKS ini berkaitan dengan peran Polresta Pekalongan dalam penanganan situasi-situasi yang tak terduga di Rutan Pekalongan seperti sabotase, peledakan, kerusuhan, bencana alam atau wabah penyakit, penyerangan petugas dan pelarian.
ADVERTISEMENT
Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan bahwa nantinya dari Polresta akan rutin melakukan kontrol di Rutan dan melakukan tindakan bila terjadi seperti kebakaran atau pembakaran.
“Bila terjadi pelarian, Polresta juga akan membantu melakukan pencarian dan penangkapan” ungkap Sastra.
Selain itu, untuk memberi penguatan anggota Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan) atau petugas pemasyarakatan, Polresta Pekalongan juga akan memberikan pelatihan-pelatihan tertentu sesuai yang dibutuhkan.
Bertempat di Aula Rutan, AKBP Prayudha Widiatmoko selaku Kepala Polres (Kapolres) Pekalongan Kota membubuhi tanda tangan pada PKS tersebut.
Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan