Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Wali Kota Serahkan Langsung Remisi kepada Narapidana Rutan Pekalongan
27 Agustus 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Narapidana Rutan Pekalongan Terima Remisi Langsung Bebas
ADVERTISEMENT
Pekalongan, Rutan Lodji - Upcara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik yang digelar Pemerintah Kota Pekalongan menjadi momentum penyerahan remisi kepada Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Sabtu (17/08).
Usai upacara bendera dilaksanakan, HA Afzan Arsalan Djunaid selaku Wali Kota Pekalongan menyerakan remisi di Lapangan Mataram.
ADVERTISEMENT
Penerima Remisi tersebut adalah 1 orang narapidana dari Rutan Pekalongan dan 1 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan.
Muhammad Carmin selaku Narapidana Rutan Pekalongan yang menerima remisi telah menjalani masa pidana 1 tahun 4 bulan dan kini ketika menerima remisi tersebut ia langsung bebas.
Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota, berpesan kepada kedua narapidana tersebut agar dapat berperilaku baik ketika kembali ke masyarakat, selain itu juga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Kepala Rutan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa Muhammad Carmin berperilaku baik ketika menjalani masa pidana, selain itu Muhammad Carmin juga menjalani pelatihan memasak di Rutan Pekalongan.
“Dari total keseluruhan 86 orang yang mendapatkan remisi, ada 2 narapidana Rutan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, sedangkan 1 orang yang lain menerima remisi di gelaran Upacara di Rutan” imbuh Sastra.
ADVERTISEMENT
Foto: Anam
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan