Rutan Pemalang Ikuti Bakti Sosial Pengentasan Stunting UPT Kumham Pekalongan

humasrutanpemalang
Humas Rutan Pemalang
Konten dari Pengguna
25 Juli 2023 12:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humasrutanpemalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UPT Kemenkumham Eks Karesidenan Pekalongan melaksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting (Humas Rutan Pemalang)
zoom-in-whitePerbesar
UPT Kemenkumham Eks Karesidenan Pekalongan melaksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting (Humas Rutan Pemalang)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Se-Eks Karesidenan Pekalongan menggelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting pada Selasa (25/07).
ADVERTISEMENT
Bakti sosial dilaksanakan di Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Dengan didampingi Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP), para Kepala UPT membagikan paket nutrisi tambahan kepada anak untuk mengentaskan stunting.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam membantu program pengentasan stunting yang digalakkan oleh pemerintah yang digelar dalam serangkaian peringatan Hari Lahir Kemenkumham ke-78.
Sebagai tambahan informasi, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Stunting berdampak serius pada kesehatan anak seperti gagal tumbuh (berat lahir rendah, kecil, pendek, kurus), hambatan perkembangan kognitif dan motorik. Selain itu, stunting juga dapat mengakibatkan gangguan metabolik pada saat dewasa seperti risiko penyakit tidak menular (diabetes, obesitas, stroke, penyakit jantung, dan lain sebagainya). (ni)
ADVERTISEMENT