Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kemenkumham Jateng Memperkenalkan Kekayaan Intelektual Sejak Dini
29 September 2022 8:31 WIB
Tulisan dari Rutan Purworejo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Puluhan siswa-siswi tampak bersemangat mengikuti DJKI Mengajar 2022 di Aula Kresna Basudewa, Rabu (28/09). Para peserta yang terdiri dari siswa-siswi bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Semarang itu mengikuti sesi pembelajaran dengan para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan DJKI Mengajar yang mengusung tema Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya itu menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.
“Anak-anak sudah harus mulai dikenalkan dengan Kekayaan Intelektual. Anak-anak itu harus kreatif dan inovatif untuk menciptakan sesuatu yang nantinya akan dapat bermanfaat bagi banyak orang. Dari anak-anak yang kreatif dan inovatif itu akhirnya menghasilkan Kekayaan Intelektual,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin usai memberikan materi kepada para peserta.
Sedangkan kepada RuKI yang terdiri atas pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng, Kakanwil berharap mereka dapat menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
“Para Guru KI ini harus bisa menyampaikan ke anak-anak dan murid-murid sekolah yang merupakan anak-anak Indonesia bahwa ini lah yang dimakan Kekayaan Intelektual,” pesan Kakanwil yang dalam kesempatan ini didampingi oleh para Pimti Pratama.
ADVERTISEMENT
“Karena bangsa yang cerdas dan yang banyak Kekayaan Intelektualnya pasti lebih sejahtera,” imbuhnya.
Selain berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kemenkumham Jateng juga memberikan edukasi kepada siswa-siswi di Kota Magelang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Temanggung.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini dilaksanakan secara hybrid dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Setelah sesi pembelajaran, peserta juga bergabung secara hybrid melalui Zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Menkumham juga berbincang langsung dengan anak-anak yang hadir dan bergabung secara virtual di seluruh Indonesia. Di penghujung kegiatan, Yasonna memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
ADVERTISEMENT