Konten dari Pengguna

Kadiv Yankumham Jateng Ikuti Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda

Rutan Salatiga
Rutan Salatiga PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)
3 Maret 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Salatiga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Kedua INACRAFT, Kadiv Yankumham Jateng Ikuti Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda dan Indikasi Geografis Indonesia / Dok Humas Kanwil
zoom-in-whitePerbesar
Hari Kedua INACRAFT, Kadiv Yankumham Jateng Ikuti Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda dan Indikasi Geografis Indonesia / Dok Humas Kanwil
JAKARTA- Hari kedua penyelenggaraan International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) diisi dengan Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda dan Indikasi Geografis Indonesia, Rabu (02/03).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan bersama Timnya kembali ambil bagian.
Kehadiran Iwenk biasa dia disapa, merupakan wujud kepedulian Kanwil Kemenkumham Jateng terhadap pelindungan Indikasi Geografis.
Dalam seminar tersebut, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Razilu mengatakan bahwa produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar dapat meningkatkan nilai jual produk tersebut.
Hal tersebut disebabkan karena produk Indikasi Geografis terdaftar akan memberikan jaminan mutu, kualitas dan karakteristik tertentu kepada konsumen.
Razilu mengungkapkan, jumlah Indikasi geogtrafis yang terdaftar di Indonesia masih terbilang sedikit bila diibandingkan dengan Siangapura.
ADVERTISEMENT
Indonesia masih tertinggal. Saat ini Indonesia baru memiliki 108 produk Indikasi Geografis, sedangkan Singapura memiliki 142 Indikasi Geografis terdaftar.
Menyikapi hal ini, Kanwil Kemenkumham Jateng akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis.
Diharapkan, upaya-upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng dapat meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis dalam pengajuan permohonan, khususnya penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
Saat ini, Provinsi Jawa Tengah memiliki Indikasi Geografis yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya.
Indikasi geografis tersebut antara lain, Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Aarabika Dieng, dan Genteng Sokka.
ADVERTISEMENT
Sedangkan permohonan Indikasi Geografis yang masih dalam Proses, ada Batik Tulis Lasem , Nanas Madu Pemalang, Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, dan Kopi Robusta Gunung Kelir Semarang.
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*
#KumhamSemakinPASTI