Kabid Peltah, Keswat dan Lola Basan dan Kam Kunjungi Rutan Tanjung

RutanTanjung
Akun Resmi Humas Rutan Tanjung
Konten dari Pengguna
22 November 2023 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RutanTanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kabid Peltah, Keswat dan Lola Basan dan Kam Kunjungi Rutan Tanjung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rabu, 22 November 2023 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung mendapat kunjungan dari Kepala Bidang Pelayanan Tahanan (Peltah), Keswat (Kesehatan Perawatan) dan Pengelola Barang Sitaan (Lola Basan) dan Keamanan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Selatan, Ahmad Tohari beserta rombongan.
Dalam rangka Pembinaan Monitoring Pengawasan Pengendalian (Bintorwasdal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dalam kunjungannya Bapak Ahmad Tohari ditemani langsung oleh Kepala Rutan (karutan) Tanjung , Boy Irfan Aslan. Rabu (22/11/2023).
Ahmad Tohari, bersama Tim, memimpin kegiatan penguatan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung. Dalam brifingnya, mereka menyoroti potensi gangguan kamtib ada 6 hal yang patut di antisipasi, seperti penyalahgunaan narkoba, penggunaan alat komunikasi di blok hunian, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan ke dalam lapas/rutan, dan oknum petugas.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada "Kunci Pemasyarakatan Maju" berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, program "Back to Basics" diterapkan dengan fokus deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Program ini, yang melibatkan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan barang, diharapkan mampu mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
Dalam implementasi Back to Basics, ditekankan pada pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Pengamanan pada Lapas/Rutan didasarkan pada peraturan menteri yang menjelaskan tugas pencegahan, penindakan, dan pemulihan terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
Evaluasi terhadap pelarian sebelumnya di Rutan Kelas IIB Tanjung mencatat beberapa kekurangan, seperti tidak berjalannya sistem pembagian tugas anggota regu pengamanan/penjagaan secara berantai, kurangnya pengawasan terhadap sarana/prasarana fisik gedung, dan adanya pohon/tanaman rimbun di sekitar tembok keliling yang dapat memudahkan pelarian.
ADVERTISEMENT
Terakhir dalam konteks netralitas PNS Kemenkumham menjelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk menghindari 10 jenis pose foto yang dapat merugikan netralitas, termasuk pose simbol hati ala Korea Selatan, menunjukkan jempol, dan pose dengan simbol "peace" hingga simbol telepon.
Dalam kunjungannya juga Ahmad Tohari menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan keluarga dari Warga binaan serta Warga binaan yang berada di dalam blok.
Dengan langkah-langkah ini, Rutan Kelas IIB Tanjung berharap dapat meningkatkan keamanan, ketertiban, dan netralitas, menjadikan pemasyarakatan yang sesuai dengan prinsip dasar Pemasyarakatan.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali