Konten dari Pengguna

Urgensi Subsidi Buku Umum

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Founder Penerbit Biografi Indonesia yang aktif menulis biografi tokoh-tokoh di Indonesia.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rochmad Widodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Buku-Buku Umum di Rak Toko Buku (Sumber Foto: Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Buku-Buku Umum di Rak Toko Buku (Sumber Foto: Pribadi)

Ada pernyataan menarik dan mencuri perhatian yang digulirkan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam sebuah podcast dan viral di berbagai media sosial. Masalah vital, namun selama ini luput dari perhatian dan pembahasan dalam regulasi perbukuan di Indonesia. Yaitu mengenai subsidi untuk buku umum.

Negara selama ini memandang dunia perbukuan melalui dikotomi yang kaku: buku sekolah dan buku umum. Buku sekolah diposisikan sebagai instrumen resmi pendidikan, sehingga memperoleh subsidi, pengadaan massal, dan jaminan distribusi. Sebaliknya, buku umum—novel, biografi, filsafat, sejarah populer, hingga pengembangan diri—dibiarkan sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

Dikotomi ini sesungguhnya menjadi akar masalah. Negara seolah lupa bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, dan pembelajaran tidak berhenti pada buku teks. Justru dalam banyak pengalaman hidup, buku-buku umumlah yang memberi inspirasi paling mendalam dan membekas paling lama bagi pembaca.

Willy pun menyatakan akan memperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan Nasional untuk memasukkan subsidi buku umum. Karena itu bukan sekadar isu teknis legislasi, melainkan menyentuh jantung persoalan yang selama ini luput dari perhatian kebijakan dalam perbukuan. Yang menjadi sebab atas ketimpangan akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembelajaran nonsekolah, padahal justru banyak membentuk kesadaran, karakter, dan imajinasi kebangsaan.

Pendidikan yang Melampaui Sekolah

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan bahwa, tujuan bernegara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Frasa ini tidak pernah menyebut sekolah semata. Ia berbicara tentang kehidupan—ruang yang jauh lebih luas dari kurikulum dan ruang kelas.

Buku umum memainkan peran penting dalam ruang kehidupan tersebut. Novel mengasah empati dan imajinasi. Biografi menghadirkan teladan dan daya juang. Buku filsafat melatih nalar kritis. Buku pengembangan diri menumbuhkan kesadaran personal dan keberanian bermimpi.

John Dewey, filsuf pendidikan asal Amerika Serikat, pernah mengatakan, “Education is not preparation for life; education is life it self.” Pendidikan bukan persiapan untuk hidup, melainkan hidup itu sendiri. Jika pendidikan dimaknai seluas ini, maka membatasi dukungan negara hanya pada buku sekolah adalah sebuah penyempitan makna yang berbahaya.

Pengalaman Indonesia sendiri telah menunjukkan betapa besar dampak buku umum terhadap kehidupan masyarakat. Banyak karya sastra dan biografi populer yang terbukti mengubah cara pandang, bahkan arah hidup jutaan pembacanya.

Tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, misalnya, telah menyalakan mimpi anak-anak dari pelosok negeri bahwa keterbatasan ekonomi bukan penghalang untuk berprestasi. Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El Shirazy menghadirkan wajah religiusitas yang humanis dan dialogis bagi generasi muda. Novel 5 cm karya Donny Dhirgantoro menumbuhkan semangat persahabatan dan keberanian bermimpi besar. Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi mengajarkan disiplin, ketekunan, dan keyakinan bahwa mimpi harus diperjuangkan.

Sementara itu, buku-buku biografi seperti Habibie & Ainun, atau Chairul Tanjung Si Anak Singkong, telah menjadi sumber inspirasi lintas generasi tentang kerja keras, integritas, dan keberanian mengambil risiko.

Fakta ini memperlihatkan satu hal penting: buku-buku yang paling berdampak dalam membentuk karakter dan imajinasi bangsa justru berada di luar kategori buku sekolah.

Ketika Negara Absen

Ironinya, negara hingga kini belum hadir secara serius untuk memastikan buku-buku umum tersebut dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Karena diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, harga buku umum sering kali melambung tinggi.

Bagi sebagian kalangan kelas menengah perkotaan, harga buku mungkin masih terjangkau. Namun bagi masyarakat di daerah, terlebih keluarga dengan penghasilan terbatas, membeli satu buku umum sering kali menjadi kemewahan. Akibatnya, akses terhadap bacaan bermutu menjadi privilese, bukan hak.

Padahal negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar—sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya alokasi ini nyaris seluruhnya terserap pada pendidikan formal dan buku sekolah. Buku umum yang juga berfungsi sebagai media pembelajaran sepanjang hayat, nyaris tak tersentuh.

Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, pernah mengingatkan bahwa, pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan. Akses terhadap pengetahuan adalah salah satu bentuk kebebasan paling mendasar. Ketika buku umum menjadi mahal dan sulit dijangkau, kebebasan itu menyempit.

Ekosistem Perbukuan yang Tidak Sehat

Ketiadaan subsidi buku umum tidak hanya berdampak pada pembaca, tetapi juga pada seluruh ekosistem perbukuan. Penulis, editor, penerjemah, desainer, penerbit, hingga penjual buku berada dalam rantai yang saling terkait. Ketika daya beli masyarakat rendah, ekosistem ini tidak bisa tumbuh sehat.

Penulis kesulitan hidup dari karyanya. Penerbit mengambil risiko besar dan cenderung bermain aman dengan judul-judul yang dianggap laku, bukan yang bermutu. Toko buku kecil gulung tikar. Di daerah, akses terhadap buku semakin terbatas. Padahal mereka semua adalah pekerja kebudayaan yang berkontribusi langsung pada pencerdasan bangsa. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, dunia perbukuan akan terus berjalan tertatih-tatih, sementara negara berharap lahir generasi unggul dan berdaya saing.

Seperti diingatkan oleh sastrawan Prancis, Victor Hugo, “He who opens a school door, closes a prison.” Dalam konteks ini, membuka akses terhadap buku—termasuk buku umum—adalah cara mencegah lahirnya berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

Sebab, buku memiliki keistimewaan yang tak tergantikan. Ia adalah guru yang sabar, selalu siap diajak berdialog, dan tidak mengenal batas ruang dan waktu. Buku mengajak pembacanya berpikir, merenung, dan bercermin pada pengalaman orang lain.

Seperti yang dikatakan Carl Sagan, “Books permit us to voyage through time.” Buku memungkinkan kita melakukan perjalanan lintas zaman. Melalui buku, seorang anak di desa terpencil bisa belajar dari pemikiran tokoh besar dunia. Melalui novel, pembaca diajak memahami kompleksitas kehidupan manusia.

Jika buku adalah guru kedua, maka membiarkannya hanya bisa diakses oleh segelintir orang adalah bentuk ketidakadilan pendidikan.

Subsidi sebagai Investasi Sosial

Subsidi buku umum tidak seharusnya dipandang sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi sosial jangka panjang. Negara-negara dengan tingkat literasi tinggi umumnya memiliki kebijakan kuat dalam mendukung industri buku dan akses bacaan publik, baik melalui subsidi, perpustakaan, maupun insentif bagi penerbit.

Subsidi dapat diberikan dalam berbagai bentuk: insetif bagi penulis yang melahirkan karya banyak memberikan inspirasi ke masyarakat, keringanan pajak kertas, insentif bagi penerbit buku bermutu, subsidi harga untuk judul tertentu, atau pengadaan buku umum untuk perpustakaan daerah dan komunitas baca. Intinya bukan pada bentuk teknis semata, melainkan pada keberpihakan kebijakan.

Pernyataan Willy Aditya tentu membuka ruang diskusi penting bahwa revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan Nasional harus melampaui logika administratif. Ia harus menyentuh filosofi dasar: bahwa literasi adalah urusan publik, bukan sekadar komoditas pasar.

Dan pada akhirnya, urgensi subsidi untuk buku umum adalah soal keberanian negara menutup jurang kebijakan yang selama ini dibiarkan menganga. Jurang antara pendidikan formal dan pembelajaran sepanjang hayat. Jurang antara logika pasar dan kepentingan publik. Jurang antara cita-cita mencerdaskan bangsa dan realitas akses pengetahuan.

Jika negara sungguh-sungguh ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka keberpihakan pada buku umum bukan pilihan tambahan, melainkan keharusan. Subsidi buku umum adalah pengakuan bahwa literasi adalah hak warga negara, bukan kemewahan.

Buku-buku yang selama ini mengubah hidup jutaan orang seharusnya tidak menjadi barang langka bagi masyarakat luas. Karena di dalam halaman-halaman itulah, benih-benih Indonesia yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing disemai. []