Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Amnesti Pajak?
11 Maret 2022 11:21 WIB
Tulisan dari Ryan Ghiffari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ribuan Warga Negara Indonesia menginapkan uangnya di luar negeri dengan rata-rata penghasilan miliaran rupiah setiap tahunnya. Jika di jumlah kekayaan mereka sampai ribuan triliun.
ADVERTISEMENT
Sayangnya kebanyakan dari mereka lalai membayar pajak padahal jika masyarakat patuh membayar pajak secara otomatis mereka telah membantu berjalannya berbagai program pemerintah.
Dengan membayar pajak uang itu bisa digunakan bangun jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, sekolah gratis, dan peningkatan layanan kesehatan. Tidak hanya itu, aliran dana yang kembali ke Indonesia juga bisa membantu perekonomian nasional seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan.
Banyak sekali keuntungan jika masyarakat dapatkan dengan membayar pajak dikarenakan pemerintah membuat kebijakan baru khusus bagi mereka yang lalai membayar pajak yaitu Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Pengampunan pajak resmi berlaku di Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 oleh pemerintah. Dengan menerapkan pengampunan pajak ini diharapkan banyak wajib pajak yang melaporkan hartanya bahkan menarik hartanya dari luar negeri untuk ditempatkan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang penghapusan sanksi administrasi perpajakan serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015.
Dan sebelumnya yang dilaporkan dalam SPT dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Siapa yang dapat memanfaatkan kebijakan amnesti pajak ini?
Yang dapat memanfaatkan kebijakan amnesti pajak ini adalah :
Ikut serta dalam amnesti pajak juga membantu pemerintah mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta yang antara lain akan berdampak pada peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.
ADVERTISEMENT