Konten dari Pengguna

Menteri Keuangan: Texmaco Harus Bayar Utang!

Ryan Ghiffari
Sedang menempuh perkuliahan di ITB Ahmad Dahlan, mengikuti kegiatan organisasi yaitu IMAKSI (Ikatan Mahasiswa Akuntansi). Mengikuti program sebagai Staff Basic Accounting di salah satu perusahaan Importir
6 Maret 2022 9:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ryan Ghiffari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dari Shuttershock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dari Shuttershock.com
ADVERTISEMENT
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kembali melakukan upaya penyitaan jaminan dari grup Texmaco*. Aset Texmaco* yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berlokasi di Subang dan Sukabumi, Jawa Barat, Pekalongan, Jawa Tengah, Batu, Jawa Timur, dan Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Pemerintah, Texmaco* meminjam ke berbagai bank sebelum krisis 1997-1998. Rincian pinjamannya adalah dari sisi pinjaman, yang tercatat dari Grup Texmaco* ini mencapai lebih dari untuk divisi engineering nya Rp. 8.068 triliun pinjamannya dan 1,24 juta USD.
Untuk divisi tekstil ada pinjaman sebesar Rp. 5,28 triliun dan 256,59 ribu USD, kemudian dalam bentuk Franc 95 ribu, Deutsche Mark 11,7 ribu, Japanese Yen 3 juta, dan 209 dalam mata uang lainnya yang berjumlah Rp. 32 triliun.
Kesanggupan utang Texmaco* sebesar Rp. 29 triliun. Menurut Kementerian Keuangan, utang Texmaco* berstatus macet saat krisis moneter. Saat pemerintah melakukan bailout terhadap bank tersebut, hak tagih ke Texmaco* diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
ADVERTISEMENT
Texmaco* membantah punya utang dari bantuan likuiditas bank Indonesia, pemilik Texmaco* mengatakan bahwa utang perusahaannya tidak berkaitan dengan bantuan likuiditas bank Indonesia.
Grup Texmaco* memiliki utang kepada negara sebesar Rp. 8,09 triliun dan grup Texmaco* beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu total 7 tahun, namun grup Texmaco* tidak pernah mendapatkan dan memiliki bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Menteri Keuangan membantah hal tersebut dengan mengatakan pemerintah sudah beritikad baik dengan membantu pelunasan Texmaco* dengan berbagai skema, namun menganggap tidak ada itikad dari Texmaco* untuk melunasi utang-utangnya.
Berbagai skema usaha pelunasan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Texmaco* :
ADVERTISEMENT