Ormas Mengambil Alih Aset Negara dengan Relasi Orang Dalam

Ryan Ghiffari
Sedang menempuh perkuliahan di ITB Ahmad Dahlan, mengikuti kegiatan organisasi yaitu IMAKSI (Ikatan Mahasiswa Akuntansi). Mengikuti program sebagai Staff Basic Accounting di salah satu perusahaan Importir
Konten dari Pengguna
6 Maret 2022 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ryan Ghiffari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dari Shuttershock.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dari Shuttershock.com
ADVERTISEMENT
Menurut Polres Metro Jakarta Pusat, dua organisasi kemasyarakatan yaitu Pemuda Pancasila dan FBR melanggar hukum karena menguasai sejumlah aset negara tanpa izin. Pemuda Pancasila menduduki sebuah bangunan empat lantai yang berada di bawah Lembaga Manajemen Aset Negara.
ADVERTISEMENT
Bangunan bercorak loreng oranye itu sudah mereka duduki sejak 2014. Sementara itu FBR menguasai lahan seluas 12 ribu dan 13 ribu meter persegi, tanah milik PT Ocenia* mereka jadikan lapangan bola, lapangan bulu tangkis, dan sejumlah kios yang mereka sewakan seharga Rp. 3 juta per tahun.
Menurut Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, mereka menyewa bangunan itu tetapi dengan siapanya tidak diketahui dan sudah dibuktikan bahwa menyewa serta membayar untuk itu.
Peneliti mengungkapkan bahwa bercokolnya Pemuda Pancasila dan FBR di bangunan tersebut dapat dibaca sebagai relasi negara dengan ormas. Pemuda Pancasila mengatakan bahwa mereka sebenarnya sewa, yang dalam artian dengan hubungan informal dengan satu pejabat atau satu orang, satu dinas.
ADVERTISEMENT
Bisa menduduki aset yang cukup ada nilai tinggi adalah mencerminkan juga relasi Pemuda Pancasila dengan negara itu sendiri. Peneliti juga menambahkan bahwa dinamika negara dan ormas akan bisa berubah di masa mendatang.
Ada beberapa hal setelah kejadian tawuran antara FBR dan Pemuda Pancasila, kejadian demonstrasi Pemuda Pancasila. Jokowi* menyindir polisi yang dianggap terlalu dekat dengan ormas, kejadian yang baru merupakan peringatan dari pemerintah ke ormas.
Kalau mereka mau bikin keributan dan keresahan yang mungkin sudah dijalankan cukup lama akan diselesaikan. Akan menarik untuk dilihat apakah ini hanya peringatan, sanksi secara informal untuk hal tertentu atau apakah ini kebijakan baru atau pendekatan baru.