Konten dari Pengguna

Skandal Kejahatan dalam Dunia Pendidikan di Pondok Pesantren

Chairyzan Shauma Rafa
Mahasiswa semeter 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan prodi Manajemen Pendidikan
16 November 2024 18:29 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Chairyzan Shauma Rafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.istockphoto.com/id
zoom-in-whitePerbesar
https://www.istockphoto.com/id
ADVERTISEMENT
Dalam prose pendidikan, tentunya terdapat siswa sebagai orang yang diajar dan guru sebagai orang yang mengajarkan. Setiap individu berhak untuk mendapatkan hak pendidikan sesuai dengan undang-undang dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1. Oleh karena itu, setiap orang wajib untuk belajar dan mengemban pendidikan minimal selama 12 tahun. Seorang pengajar wajib memberikan ilmu yang mereka miliki demi terpenuhinya hak siswa, yakni menimba ilmu.
ADVERTISEMENT
Proses pendidikan sering kita jumpai dalam lembaga pendidikan seperti sekolah dan pondok pesantren. Dalam sekolah, pengetahuan umum seperti IPA, IPS, Matematika, Inggris, dan lain-lain lebih difokuskan dibandingkan dengan pondok pesantren yang lebih difokuskan kepada ilmu keagamaan dan spiritual, hal ini yang menjadi perbedaan mencolok antara sekolah dan pondok pesantren. Dalam lembaga pendidikan, tentunya terdapat beberapa skandal kejahatan yang terjadi seperti kasus bullying, tawuran, bahkan bunuh diri. Tidak jarang, beberapa kasus menjadi viral dan menjadi sorotan masyarakat, . Dalam lingkungan sekolah, masih sering terjadi kasus tersebut. Hal ini, membuat pihak sekolah dan guru menyadari betapa pentingnya untuk mencegah kejadian tersebut.
Bukan hanya lembaga sekolah saja yang mengalami hal tersebut. Kejadian seperti itu juga banyak terjadi dalam lingkungan pondok pesantren bahkan skandal kejahatan yang terjadi dalam pondok pesantren, lebih parah daripada skandal kejahatan di sekolah. Skandal yang terjadi di pondok pesantren seperti bullying, kekarasan fisik, senioritas, pencurian, bahkan LGBT terjadi dalam lingkungan pondok pesantren. Hal ini dibuktikan dengan salah satu cuitan di instagram oleh salah satu alumni sebuah pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan bahwa segala kejahatan mulai dari kejahatan kecil seperti mengejek satu sama lain hingga kejahatan besar seperti bullying, LGBT, bahkan pembunuhan terjadi di lingkungan pesantren. Ditambah lagi, tidak ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihak pesantren untuk mencegah dan menanggulangi perbuatan tersebut.
Hal ini begitu miris dikarenakan pondok pesantren adalah tempat seseorang dalam menimba ilmu agama akan tetapi sikap yang dilakukan oleh para muridnya tidak mencerminkan sesorang yang beragama. Tentunya ini menjadi perhatian khusus, karena kejadian kriminal yang terjadi di pondok pesantren sering terulang dan seakan menjadi sebuah siklus setiap tahunnya. Lalu muncul sebuah pertanyaan, “mengapa kasus yang terjadi di pondok pesantren, banyak yang tidak dilaporkan dan viral?.” Banyak faktor yang terjadi mengapa skandal kejahatan yang terjadi di pondok pesantren tidak diketahui publik dan hanya pihak pesantren, guru, alumni, santri, dan orang tua saja yang tau. Berikut adalah faktok utama mengapa kasus dan skandal kejahatan yang terjadi di pondok pesantren tidak diketahui oleh publik.
ADVERTISEMENT
Kasus Kejahatan yang Sengaja Ditutupi oleh Pihak Pesantren
Kebanyakan kasus yang terjadi di pondok pesantren diketahui oleh seluruh warga pondok pesantren, akan tetapi jarang sekali kasus tersebut terdengar ke masyarakat. Hal ini dikarenakan pihak pesantren yang dengan sengaja menutup hal tersebut. Berbagai macam cara untuk menutupi kasus yang terjadi di pondok pesantren seperti intimidasi dari pihak pesantren, pemalsuan informasi, dan sebagainya. Hal ini dilakukan pihak pesantren untuk menjaga nama baik pesantren.
Santri Tidak Berani Melapor
Banyak kasus kejahatan yang terjadi di pondok pesantren dan banyak pula saksi mata, korban, dan pelaku yang terlibat. Akan tetapi, banyak pula yang ragu bahkan takut untuk melaporkan kejahatan yang telah mereka alami atau saksikan. Hal ini dikarenakan intimidasi yang dilakukan oleh senior dan kekerasan fisik yang dilakukan membuat para korban dan saksi mata takut untuk melapor. Kekerasan fisik yang dilakukan di pesantren seperti pemukulan, pengkroyokan, hingga pembunuhan. Hal ini menimbulkan efek trauma bagi para korban dan saksi mata. Para saksi di ancam untuk diam jika mereka tidak ingin menjadi korban selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan Pencegahan yang Minim
Pada umumnya, sebuah pondok pesantren memiliki ratusan bahkan ribuan santri baik santriwan maupun santriwati. Banyaknya jumlah peserta didik tidak di imbangi dengan jumlah tenaga pengajar. Hanya ada puluhan pengajar untuk memberikan pelajaran bagi ribuan santri. Hal ini menyebabkan banyak santri tidak diawasi dengan baik dan banyak santri melakukan tindakan kejahatan. Pencegahan yang buruk dan menganggap enteng perbuatan nakal yang dilakukan para santri memperburuk keadaan. Hukuman yang dilakukan pihak pondok bukanlah hukuman yang mendidik dan justru hukuman yang menimbulkan efek trauma bahkan balas dendam. Itulah mengapa banyak santri berani melawan guru/ustadnya dan siklus tersebut akan terus berulang jika tidak ditangani dengan tepat
Masih banyak faktor mengapa banyak kasus yang terjadi di pondok pesantren tidak terungkap ke publik. Walaupun kasus tersebut terungkap, hanya terungkap pada saat anaknya telah masuk pondok dan pada saat anaknya keluar pondok. Tidak jarang, orang tua yang menyesal setelah anaknya dimasukan ke pondok pesantren dan banyak orang tua yang anaknya menjadi korban dan pelaku. Banyak sekali problematika yang terjadi di pondok pesantren, jika suatu kasus terjadi dan terungkap, orang tua salah disalahkan karena tidak perhatian terhadap anaknya, santri disalahkan karena tidak melaporkan, pihak pondok disalahkan karena tidak becus dalam mengatasinya. Terkesan saling melemparkan kesalahan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, kita harus lebih selektif dan objektif saat ingin memasukan anak ke pondok pesantren serta jangan melihat cover luar saja. Sekelas pondok pesantren terkenal-pun masih banyak kasus seperti diatas. Orang tua harus memperhatikan anaknya dan peka terhadap segala gelagatnya. Pemerintah-pun harus lebih perhatian terhadap pendidikan pondok pensantren agar kasus yang terjadi dapat diminimalisir dan dicegah. Pendidikan baik sekolah maupun pondok pesantrem adalah tanggung jawab seluruh pihak. Semoga kita semua dilindungi dari kasus-kasus tersebut.