Ketika Harga BBM DItahan, Siapa yang Sebenarnya Membayar?

saya seorang mahasiswa di unversitas pamulang dengan jurusan pendidikan ekonomi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muchamad Rizki Yusar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Harga minyak dunia kembali menjadi perhatian. Pada penutupan perdagangan 10 September 2026, harga minyak mentah Brent tercatat mencapai US$107,63 per barel. Angka tersebut berada jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian ini sebelumnya telah disampaikan pemerintah dan kembali ditegaskan pada September 2026.
Bagi masyarakat, keputusan tersebut tentu memberikan kepastian. Harga BBM yang tetap berarti masyarakat tidak harus menghadapi tambahan biaya transportasi secara langsung akibat kenaikan harga bahan bakar. Namun, dari perspektif ekonomi publik, ada pertanyaan yang menurut saya justru lebih penting untuk dibahas: jika harga BBM tetap ketika harga minyak dunia naik, siapa yang menanggung selisih biayanya?
Subsidi Memang Melindungi Masyarakat
BBM bukan sekadar komoditas yang digunakan untuk kendaraan. Harga BBM memiliki efek berantai terhadap perekonomian.
Ketika harga bahan bakar naik, biaya transportasi dan distribusi barang berpotensi ikut meningkat. Pada akhirnya, kenaikan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk menjaga daya beli dan momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga menyebut telah memperhitungkan berbagai skenario harga minyak dunia dalam pengelolaan APBN.
Artinya, subsidi memiliki fungsi penting sebagai instrumen intervensi pemerintah ketika masyarakat menghadapi gejolak harga energi.
Namun, subsidi tetap memiliki biaya.
Harga di SPBU Tetap, Beban Berpindah ke APBN
Ketika harga minyak dunia meningkat sementara harga BBM bersubsidi tidak berubah, pemerintah harus menanggung konsekuensi fiskalnya.
Dalam RAPBN 2026, anggaran subsidi energi direncanakan mencapai Rp318,9 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran untuk jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram sebesar Rp105,4 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa subsidi energi sudah menjadi bagian besar dari kebijakan fiskal pemerintah.
Persoalannya semakin menarik ketika harga minyak dunia bergerak jauh di atas asumsi APBN.
Pemerintah memang telah menyatakan memiliki ruang fiskal untuk menghadapi kondisi tersebut. Kementerian Keuangan juga menyebut adanya bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan yang lebih besar.
Namun, adanya ruang fiskal bukan berarti anggaran negara tidak memiliki batas.
Setiap tambahan anggaran yang digunakan untuk menghadapi kenaikan biaya energi pada dasarnya harus dipertimbangkan bersama kebutuhan publik lainnya.
Di sinilah dilema ekonomi publik muncul.
Antara Perlindungan dan Efisiensi
Menurut saya, perdebatan mengenai subsidi BBM seharusnya tidak hanya berhenti pada pertanyaan apakah harga BBM perlu naik atau tidak.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah subsidi tersebut sudah diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan?
Subsidi yang terlalu luas berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya mampu ikut menikmati manfaat yang sama dengan kelompok berpenghasilan rendah.
Sementara itu, anggaran negara memiliki banyak kebutuhan lain. Pemerintah harus membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pembangunan daerah, hingga berbagai program ekonomi lainnya.
Dengan kata lain, ketika anggaran untuk subsidi semakin besar, pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya kesempatan atau opportunity cost.
Uang yang digunakan untuk mempertahankan harga energi tidak dapat secara bersamaan digunakan untuk kebutuhan publik lainnya.
Ini bukan berarti subsidi BBM harus dihapus.
Justru sebaliknya, subsidi dapat tetap menjadi instrumen perlindungan sosial selama dirancang secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Subsidi Jangan Sampai Menjadi Solusi Permanen
Ada satu hal yang menurut saya perlu mendapat perhatian lebih besar: subsidi seharusnya menjadi solusi untuk melindungi masyarakat dari gejolak ekonomi, bukan menjadi satu-satunya strategi menghadapi persoalan energi.
Pemerintah sebenarnya sudah mencantumkan arah transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat secara bertahap dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Arah tersebut penting karena subsidi berbasis penerima manfaat memungkinkan bantuan menjadi lebih terarah.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan jangka panjang di sektor energi. Ketergantungan terhadap minyak membuat Indonesia ikut terpapar terhadap perubahan harga minyak global.
Ketika harga minyak naik, tekanan terhadap APBN ikut meningkat.
Karena itu, pengembangan energi alternatif, transportasi publik, efisiensi energi, serta peningkatan kapasitas produksi energi domestik perlu berjalan bersamaan dengan kebijakan subsidi.
Jangan Hanya Melihat Harga di SPBU
Masyarakat tentu senang ketika harga BBM tidak naik. Saya pun memahami mengapa stabilitas harga menjadi sesuatu yang penting, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, kebijakan ekonomi publik tidak dapat hanya dinilai dari apa yang terlihat langsung oleh masyarakat.
Harga BBM yang tetap terlihat di SPBU hanyalah satu bagian dari persoalan.
Di belakangnya terdapat APBN, penerimaan negara, subsidi, kebutuhan pembangunan, serta berbagai pilihan anggaran yang harus dibuat pemerintah.
Karena itu, menurut saya, keberhasilan kebijakan subsidi BBM bukan hanya tentang kemampuan pemerintah mempertahankan harga tetap murah.
Ukuran lainnya adalah seberapa tepat subsidi tersebut diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan seberapa mampu pemerintah menjaga agar kebijakan tersebut tidak mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan publik lainnya.
Harga minyak dunia mungkin akan terus naik dan turun mengikuti kondisi global. Pemerintah tidak dapat mengendalikan seluruh faktor tersebut.
Yang dapat dikendalikan adalah bagaimana negara meresponsnya.
Menahan harga BBM dapat menjadi salah satu cara untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi gejolak ekonomi. Tetapi dalam jangka panjang, Indonesia tetap membutuhkan kebijakan energi yang membuat masyarakat dan APBN semakin tahan terhadap perubahan harga minyak dunia.
Sebab pada akhirnya, subsidi bukanlah sesuatu yang gratis.
Ketika masyarakat membayar lebih murah di SPBU, sebagian biaya tersebut tetap harus dibayar melalui anggaran negara.
Dan anggaran negara pada dasarnya adalah uang publik.
