Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Revolusi Kesehatan Masyarakat Melalui Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
26 Maret 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sabina Chika Ramadhanie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemberlakuan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan telah menjadi salah satu langkah revolusioner dalam mempromosikan gaya hidup sehat di masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai respons terhadap meningkatnya prevalensi obesitas dan penyakit terkait gizi yang menjadi masalah kesehatan global.
ADVERTISEMENT
Dengan memberlakukan cukai ini, pemerintah berusaha untuk mengurangi konsumsi minuman yang tinggi kadar gula, yang telah terbukti berkontribusi pada risiko kesehatan yang serius, seperti diabetes, penyakit jantung, dan obesitas. Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kematian akibat diabetes dan penyakit jantung tertinggi di dunia.
Pajak atas minuman berpemanis dalam kemasan juga merupakan langkah proaktif dalam menghasilkan pendapatan tambahan untuk membiayai program kesehatan masyarakat dan upaya pencegahan penyakit. Pendapatan dari cukai ini dapat dialokasikan untuk mendukung inisiatif kesehatan yang meliputi kampanye penyuluhan gizi, akses terhadap layanan kesehatan, dan promosi gaya hidup sehat di masyarakat.
Dengan demikian, pemberlakuan cukai ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi konsumsi minuman berkalori tinggi, tetapi juga untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyakit secara lebih holistik.
ADVERTISEMENT
Meskipun cukai minuman berpemanis dalam kemasan menuai dukungan atas tujuan kesehatannya, namun terdapat juga kritik yang perlu dipertimbangkan. Beberapa kritikus menyoroti potensi regresifitas pajak ini, yang dapat memberikan beban finansial tambahan bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.
Selain itu, ada juga keprihatinan bahwa pajak semacam ini mungkin tidak cukup untuk mengubah perilaku konsumsi secara signifikan, terutama jika tidak disertai dengan kebijakan lain yang mendukung pilihan makanan yang lebih sehat dan terjangkau.
Namun demikian, pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan adalah langkah positif menuju revolusi gaya hidup sehat di masyarakat. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang kompleks, serta mengajak individu untuk lebih mempertimbangkan pilihan makanan dan minuman mereka dalam upaya menjaga kesehatan pribadi dan kolektif.
ADVERTISEMENT
Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti, diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam menangani tantangan kesehatan global yang semakin kompleks khususnya meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjalankan gaya hidup sehat dengan mengurangi konsumsi gula atau pemanis.