Konten dari Pengguna

KKN Tematik Unhas 114: Implementasi Teknologi Tepat Guna Bersama Penyuluh BPN

Sabina Putri Maharani

Sabina Putri Maharani

Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sabina Putri Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KKN Tematik Unhas 114: Implementasi Teknologi Tepat Guna Bersama Penyuluh BPN
zoom-in-whitePerbesar

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melalui program kerja individu mengambil peran strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang pelayanan pertanahan melalui program kerja individu yang bertajuk "Layanan Elektronik dan Sistem Penerbitan Sertifikat Elektronik: Meningkatkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Implementasi E-Sertifikat Balik Nama Berbasis Teknologi Tepat Guna." di desa Balumbung, Kec. Tompobulu, Kab. Bantaeng.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi terbaru dalam proses balik nama sertifikat tanah. Dengan sistem elektronik, proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu lama dapat dipangkas secara signifikan, meningkatkan kecepatan dan keamanan dalam penerbitan sertifikat elektronik. Para mahasiswa KKN menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat dalam memahami serta mengakses layanan e-sertifikat ini, sehingga membantu memperluas literasi hukum dan digital masyarakat secara langsung di lapangan.

Penyuluhan dalam program ini juga melibatkan peran aktif dari petugas resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang memberikan edukasi langsung terkait prosedur dan manfaat e-sertifikat balik nama. Kolaborasi ini memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat mengakses layanan dengan bantuan dari sumber resmi, sehingga proses balik nama dapat berjalan transparan, efektif, dan sesuai aturan.

Implementasi teknologi tepat guna dalam sistem e-sertifikat balik nama tidak hanya memberikan kemudahan akses dan pelayanan cepat, tapi juga memperkuat aspek legalitas dan transparansi yang sangat dibutuhkan dalam administrasi pertanahan. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat serta perlindungan hak atas tanah yang lebih baik.

Kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan layanan publik yang modern dan efisien, tetapi juga menjadi media edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya di daerah yang masih terbatas aksesnya terhadap teknologi dan informasi hukum. Keberhasilan program ini menjadi cermin nyata peran aktif mahasiswa hukum dalam pengabdian masyarakat yang inovatif dan berdampak luas.

Dengan semakin meluasnya penerapan sistem elektronik ini, didukung oleh penyuluhan dan pendampingan dari Badan Pertanahan Nasional, diharapkan layanan publik pertanahan dapat semakin optimal sehingga terwujud Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan hukum.