Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Intip Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan
3 Juni 2024 9:56 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Sabitah Octania Rahmadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penggunaan radiasi di bidang kesehatan telah menjadi bagian integral dalam pelayanan kesehatan modern. Namun, penggunaan radiasi ini juga memiliki risiko yang harus dikelola dengan baik untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, dan masyarakat. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) memainkan peran kunci dalam memastikan keselamatan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Tugas utama PPR meliputi penilaian dan evaluasi risiko, perencanaan serta implementasi proteksi radiasi, pemantauan dan pengukuran radiasi, pelatihan dan edukasi, serta dokumentasi dan pelaporan. Kehadiran PPR yang kompeten di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting untuk meminimalkan risiko radiasi dan memastikan keselamatan pasien, petugas, dan masyarakat. Kolaborasi yang erat antara PPR dan tenaga kesehatan lainnya sangat penting untuk mencapai budaya keselamatan radiasi yang kuat di fasilitas pelayanan kesehatan.
Penggunaan radiasi di bidang kesehatan, baik untuk diagnostik maupun terapeutik, telah menjadi bagian integral dalam pelayanan kesehatan modern. Namun, penggunaan radiasi ini juga memiliki risiko yang harus dikelola dengan baik untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, dan masyarakat. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) memainkan peran kunci dalam memastikan keselamatan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut Dr. Rina Suryani, Kepala Pusat Proteksi Radiasi BAPETEN, "Peran PPR sangat penting untuk menjamin keselamatan radiasi di fasilitas kesehatan. Mereka bertanggung jawab untuk mengimplementasikan program proteksi radiasi yang efektif dan memastikan bahwa semua personel yang terlibat memahami prosedur keselamatan yang harus dipatuhi."
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPR
ADVERTISEMENT
PPR bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan radiasi di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan secara aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa tugas utama PPR meliputi:
1. Penilaian dan Evaluasi Risiko: PPR melakukan penilaian dan evaluasi risiko radiasi di seluruh fasilitas, termasuk ruang pemeriksaan, ruang perawatan, dan area kerja lainnya. Mereka mengidentifikasi sumber-sumber radiasi dan menentukan tingkat paparan yang diperbolehkan.
2. Perencanaan dan Implementasi Proteksi Radiasi: Berdasarkan hasil penilaian risiko, PPR merancang dan mengimplementasikan program proteksi radiasi yang efektif. Ini mencakup pemilihan alat pelindung diri yang sesuai, penempatan perisai radiasi, dan pengaturan sistem ventilasi.
Menurut Prof. Dr. Ir. Suyatno Sukandar, pakar proteksi radiasi dari Universitas Indonesia, "PPR harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang sifat-sifat radiasi dan cara mengontrolnya. Mereka perlu merancang program proteksi radiasi yang sesuai dengan kebutuhan spesifik fasilitas kesehatan."
ADVERTISEMENT
3. Pemantauan dan Pengukuran Radiasi: PPR melakukan pemantauan rutin terhadap tingkat radiasi di fasilitas dan memastikan bahwa paparan radiasi berada di bawah batas yang ditentukan. Mereka juga melakukan pengukuran radiasi pada peralatan dan fasilitas.
4. Pelatihan dan Edukasi: PPR memberikan pelatihan dan edukasi kepada personel kesehatan lainnya mengenai prosedur keselamatan radiasi, penggunaan alat pelindung diri, dan tindakan darurat yang harus diambil dalam kasus kecelakaan radiasi.
Menurut Dr. Ir. Eko Agus Nugroho, dosen Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada, "Pelatihan yang diberikan PPR sangat penting untuk memastikan bahwa semua petugas kesehatan memahami dan mematuhi protokol keselamatan radiasi. Hal ini akan mengurangi risiko paparan yang tidak perlu."
5. Dokumentasi dan Pelaporan: PPR bertanggung jawab untuk mendokumentasikan semua kegiatan terkait proteksi radiasi dan menyusun laporan berkala untuk manajemen fasilitas dan otoritas pengawas.
ADVERTISEMENT
PERAN PENTING PPR DI PELAYANAN KESEHATAN
Kehadiran PPR yang kompeten di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting untuk meminimalkan risiko radiasi dan memastikan keselamatan pasien, petugas, dan masyarakat. Dengan keahlian dan pengalaman mereka, PPR memastikan bahwa penggunaan radiasi di bidang kesehatan memberikan manfaat yang optimal dengan tingkat risiko yang dapat diterima. Oleh karena itu, kolaborasi yang erat antara PPR dan tenaga kesehatan lainnya, seperti dokter, radiografer, dan perawat, sangat penting untuk mencapai budaya keselamatan radiasi yang kuat di fasilitas pelayanan kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Perka BAPETEN) No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
Pedoman Praktik Proteksi Radiasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 2018.
ADVERTISEMENT
IAEA Safety Standards Series No. GSR Part 3: Radiation Protection and Safety of Radiation Sources: International Basic Safety Standards, International Atomic Energy Agency (IAEA), 2014.