Paradox Ekspor Produk Hijau: Benarkah Negara Berkembang Diuntungkan?

Mahasiswi Semester Dua Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sabrina Keisha Tadita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Transisi energi global telah menciptakan pasar baru yakni produk hijau. Dari nikel untuk baterai kendaraan listrik hingga kelapa sawit untuk biodiesel sehingga membuat permintaan terus melonjak dan negara berkembang jadi pemasok utama. Namun, muncul satu pertanyaan besar, siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Negara seperti Republik Demokratik Kongo, Indonesia, Brasil, hingga Bolivia kini berada di pusat peta ekonomi hijau global. Mereka memiliki cadangan besar nikel, litium, kobalt, dan bahan nabati lain yang dibutuhkan untuk net-zero economy.
Menurut UNCTAD, nilai perdagangan global untuk green goods naik 4% pada paruh kedua tahun 2022 menjadi 1,9 triliun USD. Namun, sebagian besar dari ekspor itu adalah raw materials, bukan produk jadi. Negara maju membeli bahan mentah “hijau”, memprosesnya, lalu menjualnya kembali dengan nilai jauh lebih tinggi.
Meski disebut-sebut sebagai jalan menuju pembangunan berkelanjutan, ekspor produk hijau sering meninggalkan luka di negara penghasilnya. Di Kongo, penambangan kobalt disebut menggunakan pekerja anak dan merusak tanah. Di Amerika Latin, perluasan tambang litium menyebabkan krisis air dan benturan dengan komunitas adat.
Sementara itu, produsen biodiesel di Asia Tenggara seperti Malaysia dan Indonesia menghadapi tudingan deforestasi dan konflik lahan, meski produknya dilabeli sebagai energi ramah lingkungan. Dengan kata lain, produk hijau bisa tidak “hijau” bagi negara penghasilnya.
Inilah paradoks globalisasi hijau, negara maju menurunkan emisi karbonnya dengan produk yang menyebabkan kerusakan lingkungan di tempat lain. Negara berkembang hanya menikmati sebagian kecil nilai tambah, karena tak memiliki akses teknologi, modal, dan kontrol rantai pasok global.
Padahal idealnya perdagangan seharusnya menciptakan mutual gain. Tapi dalam praktiknya, struktur rantai pasok produk hijau justru menciptakan bentuk baru dari dependensi ekonomi, yang dulu terjadi pada komoditas seperti kopi dan karet, kini terulang dengan litium dan nikel.
Agar negara berkembang tidak terus-menerus menjadi sekadar pemasok bahan mentah untuk ekonomi hijau global, dibutuhkan strategi yang lebih berdaulat. Salah satunya adalah dengan memperkuat hilirisasi industri, yakni mengolah sendiri bahan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi, seperti baterai, panel surya, atau biofuel siap pakai. Selain itu, negara-negara penghasil harus mendorong adanya alih teknologi dari investor asing agar tidak terus bergantung pada modal dan keahlian luar. Kontrak investasi dan perjanjian ekspor juga perlu mencantumkan syarat-syarat keberlanjutan yang adil, termasuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Menurut World Bank, transisi energi global hanya akan adil jika negara berkembang diberi ruang lebih besar dalam inovasi, pengambilan keputusan, dan pembagian manfaat. Tanpa pergeseran kebijakan ini, negara berkembang hanya akan terus jadi “penonton” dalam ekonomi hijau dunia, sembari menanggung beban sosial dan ekologis yang tidak ringan.
