Linguistik Forensik dalam Mengungkap Kasus Korupsi

Sabrina Umi Khabibah
Forensic Enthusiast
Konten dari Pengguna
12 Desember 2020 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sabrina Umi Khabibah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sumber: freeimage.com
Forensik merupakan suatu ilmu yang digunakan untuk membantu proses pembuktian dalam penegakkan hukum dengan meggunakan berbagai disiplin ilmu/sains. Sedangkan linguistik forensik merupakan penggunaan ilmu bahasa sebagai ilmu dan cara untuk keperluan forensik atau pembuktian tindak kriminal yang bertujuan untuk memperoleh penyelesaian hukum. Linguistik forensik pertama kali dikenalkan di Inggris pada tahun 1968 oleh Jan Svartvik dalam analisinya pada pernyataan Timothy John Evans. Pada kasus ini, Svartvik yang merupakan seorang ahli bahasa menggunakan pendekatan linguistik dengan metode-metode tertentu untuk mengungkap kesaksian Evans. Svartvik menemukan bahwa terdapat perbedaan kesaksian yang diungkapkan oleh Evans pada dua kantor polisi yang berbeda. Berdasarkan temuan bukti bahasa tersebut, Evans dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum gantung.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Linguistik forensik dikenalkan pada tahun 1980-an. Namun hingga saat ini, penggunaannya belum optimal dan hanya digunakan sebagai analisis pendukung bidang forensik yang lain (psikologi forensik, kedokteran forensik, fisika forensik dan lain-lain). Peran penting linguistik forensik dalam mendukung proses penegakkan hukum di Indonesia, diantaranya dapat digunakan untuk; pemeriksaan dokumen palsu, deteksi plagiarisme, deteksi kebohongan, analisis rekaman suara, analisis percakapan baik langsung maupun tidak langsung atau melalui telepon, serta percakapan melalui chat, dan analisis hoaks serta ujaran kebencian baik secara verbal maupun melalui media sosial.
Dalam perkembangannya untuk menganalisis kasus terkait, digunakan beberapa aspek linguistik forensik yaitu;
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, korupsi adalah salah satu kejahatan yang masih sulit untuk diberantas di Indonesia. Tahun 2020, menjadi salah satu tahun dimana kasus kejahatan korupsi dengan kerugian yang sangat besar terungkap. Sebut saja, tertangkapnya Djoko Tjandra yang merupakan tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Edhy Prabowo yang merupakan Mentri KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) tersangka kasus suap benih lobster, dan Juliari P. Batubara yang merupakan Mentri Sosial sekaligus tersangka kasus korupsi dana bantuan COVID-19.
Proses investigasi kasus korupsi ternyata dapat dilakukan dengan menggunakan analisis dengan aspek-aspek yang terdapat pada ilmu linguistik forensik. Linguistik forensik sering digunakan saat proses penyidikan pada rekaman suara hasil percakapan telepon tersangka kasus korupsi. Sebagai contoh, linguistik forensik pernah digunakan dalam menganalisis percakapan antara Artalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan terkait suap BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) pada tahun 2007 silam. Analisis tersebut menggunakan aspek linguistik yaitu fonetik dan fonologi pada beberapa kata yang diucapkan Jaksa Urip dalam rekaman percakapan telepon dengan Artalyta. Penekanan pada kata-kata yang diucapkan oleh Jaksa Urip dalam rekaman tersebut dibandingkan dengan yang diucapkan Jaksa Urip secara langsung. Dari hasil perbandingan penekanan pada kata-kata tersebut, ditemukan kesamaan hingga 93%. Maka dapat disimpulkan bahwa orang yang bercakap dalam rekaman telepon tersebut benar Jaksa Urip yang menerima suap dari Artalyta.
ADVERTISEMENT
Aspek lain yang digunakan dalam menganalisis rekaman percakapan tersebut adalah semantik atau makna dalam pemilihan kata/kalimat. Dalam rekaman percakapan antara Artalyta dan Jaksa Urip, ditemukan beberapa kata kunci yang menunjukkan bahwa terdapat adanya tindakan suap, seperti kata "bonus". Kata bonus tersebut mengarahkan adanya kerjasama dan proses tawar-menawar berapa jumlah total uang yang akan diterima oleh Jaksa Urip dari tersangka Artalyta.
Sebagian besar kasus korupsi baik dalam bentuk suap maupun penyelewengan dana, pasti melibatkan lebih dari 1 bahkan banyak orang. Maka dari itu, investigasi forensik pada kasus korupsi perlu dilakukan secara mendalam untuk mengetahui siapa saja orang yang terlibat dalam korupsi tersebut. Investigasi medalam dapat dilakukan dengan pemeriksaan pada percakapan telepon dan pesan singkat, seperti yang dilakukan pada investigasi kasus korupsi BLBI tahun 2007. Linguistik forensik merupakan salah satu ilmu yang memiliki peran besar untuk mengetahui siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi. Karena dengan linguistik forensik, dapat dilakukan analisis apakah seseorang terlibat dalam kasus korupsi melalui hasil percakapan, baik dengan telepon maupun pesan singkat/chat.
ADVERTISEMENT
Melihat linguistik memiliki peran yang sangat besar dalam investigasi kasus korupsi, seharusnya Indonesia perlu segera mengembangkan linguistik atau ilmu-ilmu kebahasaan dalam bidang forensik untuk penegakkan hukum. Terlebih lagi Indonesia memiliki banyak keragaman bahasa dan budaya, sehingga pengembangan ilmu bahasa untuk proses penegakkan hukum harus lebih dioptimalkan. Tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya kasus korupsi akan lebih mudah untuk diinvestigasi dan segera ditemukan pelaku yang terlibat, dengan analisis linguistik yang optimal.