Konten dari Pengguna

Fenomena Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja pada Era Digital

SABRINA YITRAN NATALIA PUTRI
Pelajar SMA Citra Berkat Tangerang
20 Januari 2023 9:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SABRINA YITRAN NATALIA PUTRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Night Club. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Night Club. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan teknologi yang begitu pesat berpengaruh terhadap interaksi sosial di masyarakat, sehingga komunikasi yang terjalin setiap individu pun semakin luas.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, pada era digital saat ini, setiap individu telah memiliki gawai dan mampu mengakses beragam informasi dengan cepat. Adanya perkembangan komunikasi yang semakin luas, tentunya berakibat terhadap luasnya pergaulan pada masyarakat.
Penyalahgunaan teknologi dan pergaulan ini dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan dan pola pikir individu, khususnya remaja. Perilaku remaja masih bersifat have fun dan tidak memperhatikan nilai dan norma yang berlaku.
Pengaruh negatif yang terjadi pada masa remaja ini dapat menyebabkan perubahan perilaku sosial di masyarakat, seperti bergesernya nilai dan norma yang berlaku. Hal ini tentunya memberikan dampak negatif dan pengaruh buruk terhadap kehidupan sosial, yaitu konflik sosial masyarakat. Salah satu konflik sosial yang terjadi di masyarakat adalah pergaulan bebas pada remaja.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pergaulan bebas telah menjadi hal yang umum di lingkungan sosial masyarakat. Sebut saja, merokok, minum alkohol, hingga melakukan seks bebas telah menjadi hal yang ‘wajar’ di era digital saat ini.
Dorongan dari konten-konten sosial media yang menjerumus ke arah negatif pun menjadi faktor pendukung adanya pergaulan bebas bagi remaja. Para remaja ini menganggap bahwa pergaulan bebas – tanpa adanya aturan dan nilai yang perlu dijaga, adalah suatu hal yang keren.
Remaja ini berlomba-lomba untuk tampil ‘nakal’ dan tidak mematuhi aturan hanya untuk memperoleh persepsi dan pengakuan dari lingkungannya. Padahal kegiatan yang mereka lakukan jauh dari kata positif, apalagi menciptakan sebuah prestasi.
Berhubungan seks bersama kekasih pun sekarang menjadi hal yang lumrah, dan bahkan mewajarkan adanya seks bebas. Mereka melakukan seks bebas ini tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi ke depannya. Isu terkait perilaku seks bebas pada remaja sudah menjadi isu hangat di Indonesia saat ini.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bahkan, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan, memperoleh hasil sebanyak 63% remaja sudah melakukan seks bebas bersama dengan orang yang belum sah menjadi pasangannya. Fenomena ini juga mendorong munculnya kehamilan di luar nikah yang semakin meningkat.
Menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, bahwa 2% remaja wanita dan 8% remaja pria berusia 15 – 24 tahun, telah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan 11% di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Salah satu kasus yang kembali menyorot perhatian publik adalah adanya ratusan remaja yang hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur. Dilansir dari beberapa sumber, kejadian ini pun terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Banyak remaja yang melakukan dispensasi untuk menikah dini akibat telah hamil karena seks bebas yang mereka lakukan.
ADVERTISEMENT
Kasus dispensasi yang dilakukan para remaja ini dilatarbelakangi oleh adanya kehamilan di luar menikah, maupun adanya keresahan orang tua yang melihat pergaulan anak yang semakin melampaui batas. Ketidaktahuan remaja terkait seks bebas, serta maraknya seks bebas yang dilakukan para remaja menjadi juga menjadi faktor yang mengakibatkan terjadinya fenomena ini.
Hal ini tentu bertolak belakang di era digital saat ini, era di mana masyarakat dapat mengakses seluruh informasi secara mudah dengan waktu yang singkat. Peran orang tua terhadap pelanggaran norma ini juga patut untuk ditingkatkan, seperti memberi edukasi terkait seks bebas dan juga mengarahkan anak untuk senantiasa menanamkan nilai dan norma yang sesuai dengan ajaran agama sebagai tindakan pencegahan perilaku menyimpang tersebut.
ADVERTISEMENT