Konten dari Pengguna

Bantuan Kemanusiaan AS - Palestina : Apakah ada Inginnya ?

Sadewo Pramono Putro
Undergraduate International Relations Student at University of Pembangunan "Veteran" Jawa Timur
23 Oktober 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sadewo Pramono Putro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bantuan Kemanusiaan Palestina. (Sumber : Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan Kemanusiaan Palestina. (Sumber : Freepik)
ADVERTISEMENT
Konflik yang terjadi antara Israel dengan Palestina telah berlangsung sejak 1948 dan hingga saat ini belum terdapat Resolusi Konflik yang dapat menyelesaikan konflik tersebut. Berbagai macam perjanjian dan gencatan senjata telah dilakukan, namun hal tersebut tidak dapat menghentikan sepenuhnya eskalasi konflik yang sedang terjadi antara Israel dan Palestina. Menurut laporan berita yang diterbitkan oleh BBC, terhitung hingga tanggal 7 Oktober 2024, jumlah korban jiwa yang terbunuh dalam konflik tersebut mayoritas berasal dari pihak Palestina dengan estimasi 40.000 korban yang mana didominasi oleh kaum perempuan dan juga anak-anak. Berbagai macam bantuan luar negeri kepada Palestina telah sering berdatangan setiap tahunnya dari berbagai negara, namun bukan berarti bantuan luar negeri tersebut dapat dikatakan sepenuhnya berhasil sampai kepada Palestina.
ADVERTISEMENT
Menurut data yang diterbitkan oleh laman berita Sindonews.com, menunjukan bahwa negara penyumbang bantuan kemanusiaan terbesar kepada Palestina dipegang oleh Amerika Serikat dengan total USD343.9 Juta. Namun, apakah Amerika Serikat dengan sepenuhnya memberikan bantuan kemanusiaan tersebut dengan tulus? Atau apakah terdapat Kepentingan Nasional yang ingin dicapai oleh Amerika Serikat dibalik bantuan kemanusiaan tersebut?.
Sebelum memasuki bagian Pembahasan, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu Sejarah bantuan Amerika Serikat dan definisi dari Kepentingan Nasional. Amerika Serikat merupakan negara Adidaya yang telah turut membantu pertumbuhan ekonomi negara selama Perang Dunia 2 dengan salah satu program terbesar adalah Marshall Plan. Dalam laman edukasi yang diterbitkan oleh Detik.com, Program yang diiniasi oleh George Marshall tersebut memiliki tujuan utama yaitu bantuan program pengembangan dan reparasi kepada negara anggota Uni Eropa pada saat ini yang sedang mengalami kehancuran secara keseluruhan baik dalam segi infrastruktur maupun perekonomian. Namun menurut fakta yang terjadi dilapangan, menjelaskan bahwa terdapat tujuan lain yang dilakukan oleh Amerika Serikat, salah satu diantaranya adalah mempersempit pengaruh Komunisme Uni Soviet dan menyebarluarkan ideologi Kapitalisme yang dianut oleh politik Amerika Serikat. Hal tersebut justru mengisyaratkan bahwa bantuan tersebut secara tidak langsung telah memberikan tekanan kepada Uni Eropa untuk mengikuti ideologi Kapitalisme demi memperluas pengaruh Amerika Serikat dalam kancah Internasional sebagai salah satu kepentingan nasionalnya.
ADVERTISEMENT
Dalam ilmu Hubungan Internasional, studi kasus tersebut dapat dikategorikan kedalam teori Realisme. Salah satu tokoh terkemuka dalam Hubungan Internasional bernama Hans Morgenthau mendefinisikan Realisme sebagai :
Dalam argumennya, menjelaskan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh negara dimaksudkan untuk melestarikan, menunjukkan, atau memperluas otoritasnya. Keyakinannya bahwa pemerintah harus mengambil sebanyak mungkin sumber daya yang mereka bisa untuk mendapatkan keunggulan komparatif mencerminkan hal ini. Pemerintah terlibat dalam lingkungan yang anarkis tanpa pusat kekuasaan. Maka dari itu, Bantuan Luar Negeri bagi kaum Realisme dapat dianggap sebagai suatu keunggulan komparatif yang dapat memperluas otoritas atau hegemoninya.
Dengan menghubungkan studi kasus dengan teori yang telah dijabarkan, maka kita dapat memberikan argumentasi bahwa bantuan luar negeri kemanusiaan yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada Palestina tidak sepenuhnya dilakukan secara sukarela, melainkan terdapat kepentingan nasional didalamnya, diantaranya yaitu (1) Menjaga Perdamaian Timur Tengah, Menurut data yang diterbitkan oleh Arab Center Washington DC, pemberian bantuan luar negeri Amerika Serikat kepada Palestina diselenggarakan berkat hubungan yang bersifat fluktuatif antara Amerika Serikat dengan Israel, serta bantuan Washington DC dalam menginisiasi perdamaian Israel dan Palestina pada tahun 2021 dengan memaksa Palestina untuk melakukan proses perdamaian “Kesepakatan Abad Ini” yang dicetuskan oleh Donald Trump. (2) Menjaga Pengaruh Amerika Serikat, hal ini dapat dikatakan sebagai suatu hal yang sudah pasti akan dilakukan oleh Amerika Serikat sejak Program Marshall Plan pada akhir Perang Dunia 2, dimana AS akan memperluas dan menjaga pengaruh mereka ke wilayah Timur Tengah khususnya Palestina dengan tujuan agar tercipta adanya prinsip Ketergantungan Palestina terhadap pengaruh AS.
ADVERTISEMENT
Dari pembahasan tersebut, dapat ditarik sebuah Kesimpulan bahwa Bantuan Luar Negeri suatu negara dapat dikatakan sebagai suatu cara efektif untuk membantu negara penerima untuk meringankan beban mereka, namun dibalik itu semua juga terdapat Kepentingan Nasional yang juga ingin dicapai oleh negara pemberi. Salah satunya seperti Palestina yang secara tidak langsung merasakan pengaruh Amerika Serikat akibat pemberian Bantuan Kemanusiaan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat yang mana juga lebih menguntungkan kepada pihak Israel.