Lapas Cibinong dan Pasar Gelap Keadilan: Ketika Sel Mewah Bisa Dibeli

Mahasiswa universitas Pamulang, yang memiliki hobi menulis artikel opini
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari saepani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada satu hal yang membuat publik marah dalam kasus Lapas Cibinong: hukuman ternyata bisa diatur oleh siapa yang sanggup membayar. Foto-foto yang beredar dan temuan sidak Ombudsman menggambarkan ruang tahanan yang lebih mirip vila, lengkap dengan fasilitas yang tak semestinya ada di balik tembok penjara. Kabar soal simulator golf hingga minuman keras ikut memperkuat kesan bahwa ini bukan kelalaian kecil.
Saya berpendapat bahwa persoalannya jauh lebih dalam daripada "oknum nakal". Kalau fasilitas semewah itu bisa berdiri dan bertahan, berarti ada rantai pembiaran yang panjang. Ada yang membawa barangnya masuk, ada yang menutup mata saat melakukan pemeriksaan, dan ada yang menerima aliran uangnya. Ini pola, bukan kecelakaan.
Penjara sebagai pasar
Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dengan prinsip perlakuan yang setara. Ketika kamar yang layak bisa dibeli, prinsip itu runtuh. Narapidana yang punya uang mendapat kenyamanan, sementara yang tidak punya uang bertahan di sel padat. Negara secara tidak langsung mengajarkan bahwa hukuman hanya berlaku penuh bagi orang miskin.
Kita sudah lama mendengar istilah "kamar VIP" di lapas. Karena itu, publik wajar bertanya apakah temuan kali ini benar-benar baru, atau hanya kebetulan terungkap dan viral. Kalau pertanyaan itu tidak dijawab tuntas, kepercayaan pada sistem pemasyarakatan akan terus menipis.
Pengawasan yang bolong
Sidak memang penting, tetapi sidak yang bergantung pada momentum viral bukanlah sistem pengawasan. Selama pengawasan hanya datang setelah ada foto beredar, pelanggaran akan tetap berulang. Beberapa hal yang menurut saya perlu segera dibenahi:
Audit fasilitas berkala dan tak terjadwal oleh lembaga di luar Ditjen Pemasyarakatan, sehingga tidak ada konflik kepentingan.
Transparansi anggaran dan pengelolaan lapas, termasuk data penghuni, kapasitas, dan aduan yang masuk.
Sanksi berat bagi petugas, bukan mutasi yang hanya memindahkan masalah ke tempat lain.
Penelusuran aliran dana oleh aparat penegak hukum, sebab setiap fasilitas mewah pasti punya jejak transaksi.
Kanal aduan yang aman bagi sesama narapidana, keluarga, dan petugas yang berani bersuara.
Ujian bagi DPR dan pemerintah
Pembahasan kasus ini di DPR akan menjadi ujian. Publik tidak butuh rapat yang berakhir dengan janji evaluasi. Yang dibutuhkan adalah tindak lanjut yang bisa diukur: siapa yang diperiksa, apa sanksinya, dan perubahan aturan apa yang lahir. Bila lembaga pengawas seperti Ombudsman justru sulit dilibatkan dalam forum resmi, publik berhak curiga bahwa pembenahan belum menjadi prioritas.
Penutup
Kasus Lapas Cibinong sebaiknya tidak berhenti sebagai gosip viral pekan ini. Kalau negara serius menegakkan hukum, lapas tidak boleh menjadi tempat bertransaksi. Keadilan yang bisa dibeli bukan lagi keadilan, dan setiap sel mewah adalah pengingat bahwa reformasi pemasyarakatan masih jauh dari selesai.
