Konten dari Pengguna

Ketimpangan Profesi Dokter di Daerah Pelosok Nusantara

Safira Sayyidina As Sulton
Mahasiswa Prodi S1-Kedokteran Universitas Airlangga
31 Desember 2024 9:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Safira Sayyidina As Sulton tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketimpangan Profesi Dokter di Daerah Pelosok Nusantara/Shutterstock/
zoom-in-whitePerbesar
Ketimpangan Profesi Dokter di Daerah Pelosok Nusantara/Shutterstock/
ADVERTISEMENT
Dokter merupakan seorang tenaga bantuan medis yang memiliki peran penting bagi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
ADVERTISEMENT
Faktanya saat ini, dokter begitu sulit dijumpai di daerah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal). Para dokter lebih banyak berkonsentrasi memilih di perkotaan daripada wilayah pelosok. Hal ini menjadi penyebab utama ketidakseimbangan distribusi SDM kesehatan di Indonesia.
Terdapat berbagai faktor yang mereka pertimbangkan saat akan menjadi bantuan tenaga medis di daerah pelosok yaitu, aspek infrastruktur dasar, fasilitas pendukung, fasilitas pendidikan untuk anak, lapangan pekerjaan untuk suami atau istri dokter, serta ketersediaan peralatan kesehatan dan obat-obatan yang terbatas. Selain itu, rendahnya insentif dan ketidakpastian dalam kemajuan karir dokter dan tenaga kesehatan untuk memilih daerah-daerah terpencil. Sehingga ketidakmerataan dokter ini akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dasar, seperti imunisasi, penanganan gawat darurat, dan layanan persalinan yang aman. Hal ini akan berkontribusi pada meningkatnya angka kesakitan, komplikasi medis, dan bahkan kematian yang sebenarnya dapat dicegah jika layanan medis tersedia.
Daerah pelosok seringkali belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai/Shutterstock/
Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia terjadi karena belum adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah yang secara jelas mengatur untuk menempatkan tenaga kesehatan khususnya dokter menyebar di wilayah 3T. Meskipun sudah ada upaya pemerataan tenaga kesehatan seperti Program Internship Dokter, Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Program Alokasi Khusus Nusantara Sehat. Akan tetapi, hal tersebut belum optimal dan penyaluran tenaga kesehatan masih sangat kecil pada seluruh daerah 3T di Indonesia. Masalah ini juga berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan terhadap sistem kesehatan nasional, karena sebagian warga merasa diabaikan oleh pemerintah. Ketimpangan ini bukan hanya masalah lokal, tetapi berdampak pada kesehatan nasional secara keseluruhan. Penyakit yang tidak terdiagnosis dan tidak tertangani di daerah terpencil dapat menyebar ke wilayah lain, menciptakan tantangan kesehatan masyarakat yang lebih luas, seperti peningkatan angka penyebaran penyakit menular. Sehingga perlu ada tindak lanjut dari pemerintah maupun daerah untuk mengeluarkan kebijakan baru bagi tenaga kesehatan agar menjangkau seluruh daerah 3T.
ADVERTISEMENT