Konten dari Pengguna

Jalan Buntu Demokrasi Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Hidayat Syahputra

Hidayat Syahputra

Angkatan muda Nahdlatul Ulama, Penggiat Sosial Budaya dan Demokrasi. Pendiri Jaringan Akar Nusantara (JANur)

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hidayat Syahputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan demokrasi kepada mahasiswa Langkat yang berkuliah di UNSAM. Foto: Dok. pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan demokrasi kepada mahasiswa Langkat yang berkuliah di UNSAM. Foto: Dok. pribadi

Di tengah kebuntuan jalan demokrasi Indonesia, tak kunjung sampai pada arah yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Ketergantungan kepada kebijakan global membuat Indonesia belum mampu Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Hal ini tidak terlepas dari kepungan kepentingan global yang membuat Indonesia belum mampu keluar dari cengkeramannya.

Praktik dan kondisi demokrasi di Indonesia kian hari kian rumit dan kompleks. Di mana pada usia menjelang 78 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 2023, bangsa ini tampak kesusahan untuk dapat lepas dari cengkeraman kapitalisme global. Sehingga demokrasi Indonesia mengalami stagnasi, menyentuh titik jenuh.

Tidak bisa kita menafikan bahwa reformasi sudahlah berhasil dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih demokratis dan partisipatif. Pasca reformasi rakyat mendapatkan ruang yang sangat besar untuk mengekspresikan dirinya dalam ruang-ruang publik untuk dapat berpartisipasi di bidang politik baik melalui partai politik maupun media lainnya yang patut dipandang positif dan menggembirakan.

Tetapi di sisi lain yang terpandang di lapangan pertarungan demokrasi, kita juga menemukan praktik demokrasi yang memunculkan rasa kecewa pada masyarakat luas. Kekecewaan itu disebabkan karena pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang masih jauh dari nilai-nilai ideal.

Hal itulah yang mengakibatkan semakin jauhnya bangsa Indonesia dari lama berjalan di jembatan emas cita-cita kemerdekaan Indonesia guna mewujudkan tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Di masa sekarang ini, kita dipertontonkan dengan demokrasi transaksional, politik uang yang berujung pada demokrasi kapitalis. Demokrasi kapitalis ini selalu saja mewarnai pesta demokrasi Indonesia yakni, pada pemilihan umum (pemilu) baik pada pemilu nasional maupun pemilu daerah. Di mana perolehan suara diraih melaui transaksi uang, bukannya ide dan gagasan serta kemauan dan kepedulian untuk membangun.

Rakyat pemberi suara, berpandangan bahwa semua akan berjalan sama saja, setelah pemilu berlangsung mereka (para calon legislatif, presiden, gubernur, maupun bupati/wali kota) akan melupakan kita. Kita toh, akan tetap seperti ini saja. Jadi ambil saja, apa yang bisa kita ambil dari mereka saat ini. Ambil di muka, jangan berharap belakangan.

Sehingga masyarakat atau rakyat, menanti pintu rumahnya diketuk oleh para calon pemimpin atau wakilnya yang membawa sembako, bawa amplop berisi uang, lalu diterimanya. Akhirnya kita mendapati suasana masyarakat yang tidak mau tahu.

Apakah calon pemimpin atau wakilnya itu punya gagasan atau tidak, punya kemauan untuk memperjuangkan kepentingan serta memenuhi kewajiban, tugas dan fungsinya atau tidak, sudah tidak penting lagi bagi mereka (rakyat).

Sementara para calon legislatif, presiden, gubernur, maupun bupati/wali kota berasumsi bahwa mereka cukup datang kepada mereka (rakyat) pada waktu yang dirasa tepat atau tidak datang sama sekali. Cukup uangnya saja yang datang.

Pengambilan sumpah anggota DPRD. Foto: dok. pribadi

Selanjutnya ketika duduk di kursi kekuasaan mereka akan berpikir bahwa inilah waktunya menghimpun keuntungan, mengembalikan modal yang sudah mereka keluarkan untuk membeli. Sehingga yang dilakukan hanyalah bancaan APBN/APBD atau menguasai proyek APBN/APBD untuk memperkaya diri ataupun modal untuk melanjutkan kekuasaan.

Mereka akan berkata, “Semua sudah ditunaikan. Untuk apa lagi mereka bekerja untuk masyarakat, buat apa lelah berdebat memperjuangkan kepentingan rakyat, untuk apa mengawasi pemerintah. Bikin rugi, bisa hilang rezeki, bisa membahayakan hidup juga”. Maka rakyatlah yang kembali dan terus menderita.

Kondisi seperti inilah yang menghadirkan kejenuhan dalam demokrasi Indonesia. Di mana wakil dan pimpinan rakyat, baik legislatif maupun eksekutif tidak memiliki ide dan gagasan, rasa kepedulian serta kemauan membangun dengan kelulusan. Di satu sisi lagi, rakyat yang yang sudah terlalu lama dikecewakan sehingga menjadi apatis, skeptis dan pesimis. Suasana Ini yang menciptakan kejenuhan demokrasi di Indonesia.

Nilai-nilai ideal demokrasi Indonesia harus kembali ditempatkan pada tempatnya berdasarkan ideologi dasar Pancasila. Demokrasi kerakyatan bukan malah demokrasi liberal, kapitalis. Nilai-nilai ideal demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila tersebut haruslah bernilai kolektif, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Praktik demokrasi yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh tidak meratanya sumber daya politik dan ekonomi pada masyarakat Indonesia. Hal tersebut diakibatkan oleh sistem kapitalisme global. Kondisi seperti itu pun tidak bisa dibiarkan terus berlangsung di negeri ini. Harus segera cari solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang ada, agar demokrasi Indonesia berjalan pada jalur yang tepat dan ideal.

Percepatan revolusi demokrasi adalah jawaban yang logis untuk memperbaiki demokrasi Indonesia. Namun pelaksanaannya haruslah sejalan, senapas dengan konsep sosio-demokrasi yang digagas Soekarno. Penerapan konsep sosio-demokrasi, sebagaimana yang ditawarkan oleh Sukarno merupakan solusi tepat atas permasalahan demokrasi Indonesia pada saat ini.

Sosio-Demokrasi Jalan Keluar Menuju Demokrasi Ideal

Sebelum Indonesia menggapai kemerdekaannya, Bung Karno pada tahun 1933 telah merumuskan, arah dan tujuan pergerakan perjuangan bangsa mestilah menuju ke arah masyarakat yang adil dan makmur. Di mana tidak ada lagi penghisapan dan penindasan, tidak ada lagi penjajahan atas manusia baik individu maupun kelompok. Soekarno mencita-citakan masa depan bangsa yang di dalamnya tidak ditemukan lagi kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme.

Sebagaimana yang tertuang pada teks pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa, mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Pendiri bangsa yang mana salah satunya ialah Bung Karno mengingatkan kita, bahwa kemerdekaan nasional atau Indonesia merdeka hanyalah gerbang jembatan emas. Kemerdekaan itu adalah lintasan jalan menuju cita-cita masyarakat tanpa imperialisme dan kapitalisme.

Namun di balik itu, Bung Karno juga mengingatkan kita semua bahwa dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia merdeka, kaum marhean harus menjaga agar jangan sampai nanti kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat memakan nangkanya.

Diskusi malam demokrasi dan masa depan Indonesia. Foto: dok. pribadi

Bung Karno berpesan bahwa kita (marhean) harus memastikan bahwa tidak hanya menjadi "si pengupas nangka" namun kaum pemilik modal, kapitalis yang menikmati nangkanya dan kita hanya mendapatkan getahnya. Untuk itu, maka kekuasaan politik dalam cita-cita Indonesia Merdeka harus di tangan kaum marhean.

"Dengan kekuasaan politik di tangannya, dengan senjata pamungkas di tangannya, maka kaum marhean gampang membinasakan stelsel kapitalis dan melantingkan imperialisme dari pundaknya," ujar Bung Karno.

Dapatlah kita pahami apa yang maksudkan oleh Bung Karno, bahwa jangan sampai kecolongan, kalah dalam permainan tikungan oleh kaum borjuis alias ningrat ataupun bangsawan. Bung Karno menekankan, jangan sampai kaum marhean yang mengusahakan dalam perjuangan pergerakan menggapai kemerdekaan, tapi malah kaum ningrat atau bangsawan (para pemilik modal) yang menikmatinya.

Jangan sampai apa-apa yang dialami kaum revolusioner Eropa, setelah revolusi anti-feodal yang mana kaum buruh dan rakyat jelata mengupayakannya bersusah payah, tetapi hasilnya dinikmati kaum borjuis Eropa.

Inilah yang harus diwaspadai oleh kaum marhean Indonesia. Untuk itu, supaya tidak hanya menjadi “si pengupas nangka” tidak kena getahnya saja, maka kekuasaan politik Indonesia merdeka itu harus di tangan kaum marhaen. Dengan kekuasaan Politik di tangannya, dengan senjata pamungkas di tangannya, maka kaum marhaen dengan gampang membinasakan kapitalis dan mencampakan imperialisme dari pundaknya.

Inilah esensi sosio-demokrasi itu. secara harfiah sosio-demokrasi itu dapat diartikan bahwa demokrasi massa-rakyat atau demokrasi kerakyatan, bukan demokrasi kaum elite, kaum borjuis atau kaum ningrat.

Maka dapat kita pahami bahwa sosio-demokrasi yang mampu berdiri dengan kemandirian, dengan daya upayanya sendiri, berdiri kedua kakinya sendiri yang diartikan berdikari, yakni demokrasi politik dan demokrasi ekonomi di tengah-tengah rakyat bukan di tengah-tengah pemilik modal. Maka dapat dikatakan bahwa sosio-demokrasi berupaya menyelaraskan demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi.

Bung Karno menyampaikan, bahwa dengan diterapkannya sosio-demokrasi, maka dapat dipastikan para marhean akan memperoleh dan memegang kekuatan politik itu. Dengan dipegangnya kekuasaan itu oleh kaum marhean, maka pada saat itu pula, seluruh urusan dalam hal politik, pendidikan, pekerjaan, seni, kebudayaan, diplomasi dan lainnya dalam urusan kerakyatan berada di bawah kendali rakyat.

Dapat dipastikan rakyat akan terlibat secara langsung dalam memutuskan, melaksanakan dan mengontrol seluruh kebijakan-kebijakan politik negara. Inilah yang dikatakan politik demokrasi itu.

Pada momentum itu pulalah, lapangan ekonomi, seluruh perusahaan yang berada di bawah kuasa negara yang dimaksud negara adalah rakyat, keseluruhan hasil perusahan-perusahaan itu terutama sekali guna memenuhi kebutuhan rakyat, proses produksi dikontrol dan ditentukan oleh rakyat. Bung Karno, kembali meyakinkan bahwa dengan begitulah tidak satu pun perusahaan dan keuntungannya jatuh ke kantong borjuis. Inilah demokrasi ekonomi.

Maka dengan demikian, muatan terkandung pada UUD 1945 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial pasal 33 pada ayat 1 sampai dengan 4 dapat kita wujudkan, di mana ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian yang disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Selanjutnya pada ayat 2 mengatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kemudian dari pada itu dinyatakan pula bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam ayat 3.

Diskusi publik pendidikan demokrasi terkait politik identitas. Foto: dok. pribadi

Kemudian untuk mencapai semuanya itu, maka diperlukan perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional (ayat 4).

Merujuk pada hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa, sosio-demokrasi adalah jalan pembentukan kekuasaan politik di tangan rakyat bersama kepemilikan alat-alat produksi.

Gagasan sosio-demokrasi inilah yang menyatukan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dapat diwujudkan. Dengan demikian Indonesia Berdikari bukanlah sebatas angan-angan Bung Karno tapi gagasan cemerlang yang dapat diwujudkan.

Bung Karno sebenarnya berkeinginan menciptakan sebuah horizontal politik yang lain dengan berbagai revolusi di negara lain. Kebanyakan negara revolusi berakhir dengan kemerdekaan asih. Alhasil, kaum ningrat atau bangsawan yang kemudian tampil sebagai pemegang kekuasaan sekaligus penindas baru.

Konsep Bung Karno adalah kebalikan dari itu. Bung karno hendak mencegah revolusi nasional Indonesia diambil alih oleh kaum ningrat dan bangsawan nasional.

Namun sayang, di masa kepemimpinannya, memimpin Indonesia sebagai presiden, mandataris MPR dan panglima tertinggi, belum dapat mempelopori penerapan konsep sosio-demokrasi itu. Demokrasi-terpimpin yang diterapkannya, yakni demokrasi yang dipimpin oleh program manifesto politik sosialisme Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian Indonesia (Manipol-USDEK) masih jauh dari substansi sosio-demokrasi itu sendiri.

Dengan demikian, tugas kita saat ini, ialah merumuskan, membentuk dan menerapkan sosio-demokrasi itu. Saat inilah momentumnya . Pada masa politik nasional saat inilah, waktu yang tetap bagi kita untuk mewujudkan sosio-demokrasi itu dapat diterapkan dan menumbangkan kapital-demokrasi yang sedang berlangsung saat ini.