Tanggapan Banggar DPR soal Wacana Defisit Anggaran di Atas 3 Persen PDB

Ketua Badan Anggaran DPR
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Said Abdullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Merespons berbagai pertanyaan kawan-kawan pers atas berbagai pernyataan Menkeu kita, maka saya sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Sepengetahuan saya, di Badan Anggaran DPR belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menkeu terhadap pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB dan kebijakan quantitave easing.
Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh. Namun yang pasti setiap kebijakan ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya. Saya melihat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk bergerak di bawah 3 persen PDB.
Untuk mencapai disiplin fiskal tersebut tentu ada banyak cara. Pertama, menjaga tingkat pendapatan negara tercapai, pembenahan perpajakan melalui coretax system kita harapkan menjadi perbaikan pengumpulan penerimaan perpajakan lebih baik, lalu naiknya harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan mungkin batubara juga akan menambah dompet PNBP,
Kedua, dari sisi belanja, pemerintah dari melakukan efisiensi. Fokus efisiensi terhadap berbagai program yang tidak prioritas, dan kita memiliki pengalaman atas hal ini. Jika besaran belanja bisa dikendalikan, menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit di bawah 3 persen insyaallah bisa dijaga.
Ketiga, pemerintah juga perlu menjaga target pembiayaan bisa dikelola dengan baik. Di tengah terpaan pemeringkatan kredit rating yang negatif, memang tidak mudah mendapatkan pembiayaan melalui SBN. Menkeu dan seluruh jajaran harus bisa menyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN, dan memperluas SBN pada porsi ritel.
Jika pemerintah menempuh kebijakan defisit lebih dari 3 persen PDB, tentu ada plus dan minusnya. Positifnya, dalam jangka pendek fiskal lebih lebar, tetapi jangka menengah akan mengalihkan beban fiskal saat ini di kemudian hari sebab pelebaran defisit dibiayai dengan utang. Demikian halnya dengan kebijakan QE, jika menggunakan model BI menyerap SBN dari pasar sekunder, harus diperhitungkan kemampuan BI.
Sebab BI memiliki tanggungjawab mengendalikan kurs, dan inflasi. kedua hal itu tidak mudah, butuh kewaspadaan, dan bauran kerja serta amunisi dari BI sendiri yang harus kuat. Harus di hitung betul, jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya. risikonya harus di hitung dengan matang.
Demikian halnya dengan cetak uang, risiko stagflasinya harus di analisa dengan jernih. Tidak bisa kita sembarangan cetak uang. Sebab kondisi saat ini daya beli rakyat belumlah baik, jika uang beredar lebih banyak lagi terjadi bersamaan, kita bisa menghadapi stagflasi.
Saya mengharapkan ada kajian melibatkan para ekonom, dengan demikian setiap kebijakan ekonomi dapat basis dukungan teknokrasi yang memadai, sehingga segala risikonya dapat terpetakan termasuk mitigasinya.
Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita sehat, stabil dan berkelanjutan.
