Menata Prioritas Kebijakan Atasi Krisis Ekonomi

M. Said Didu
Pengamat kebijakan publik.
Konten dari Pengguna
27 Maret 2020 0:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M. Said Didu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Corona. Foto:  Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah seri tulisan sebelumnya yang membahas tentang menata prioritas kebijakan krisis corona (1) dan prioritas kebijakan krisis fiskal (2), tulisan ini akan mengulas tentang prioritas kebijakan atasi krisis ekonomi.
ADVERTISEMENT
Berbagai ekonom dunia memperkirakan bahwa jika pandemi corona terus meluas dan meningkat hampir dapat dipastikan akan terjadi resesi ekonomi dunia. Jika pun tidak terjadi eskalasi sudah dapat dipastikan bahwa akan terjadi krisis ekonomi di sebagian besar negara.
Indikator ekonomi makro sudah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sudah diambang krisis. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sekitar 5 %, jika tidak ada pandemi corona banyak ekonom yang memperkirakan hanya sekitar 4 %. Dengan adanya kasus corona diperkirakan hanya 2 %. Jika kasus corona di Indonesia meningkat dan meluas pertumbuhan bisa di titik 0 %. Jika tidak terkendali maka tidak mustahil pertumbuhan minus seperti yang terjadi pada krisis 1998.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebelum pandemi corona sudah melemah, setelah pandemi corona merebak makin melemah sangat tajam dari sekitar Rp 14.000 menjadi di atas Rp 16.000 - bahkan sempat melampaui pelemahan tertinggi saat krisis 1998 sebesar Rp 16.950. Penguatan nilai tukar rupiah biasanya hanya terjadi saat pemerintah menarik utang luar negeri.
ADVERTISEMENT
Harga saham juga mengalami penurunan yang sangat besar. Di awal 2020 harga saham gabungan masih selalu di atas 6.000 namun di minggu ke 3 Maret hanya sekitar 4.000 atau sudah turun sekitar 35 %.
Neraca perdagangan kita sudah mengalami defisit sejak tahun 2019, demikian juga dengan neraca transaksi berjalan.
Beban APBN juga sudah beberapa tahun dirancang dengan skenario defisit di atas 2 % dari PDB. Akibatnya, utang pemerintah naik lebih dari 100 % selama 5 tahun terakhir.
Dari berbagai 6 (enam) indikator tersebut, yaitu : (1) pertumbuhan ekonomi, (2) nilai tukar rupiah, (3) harga saham gabungan, dan (4) neraca perdagangan, (5) neraca transaksi berjalan, dan (6) beban fiskal/APBN kesemuanya mengalami permasalahan yang serius.
ADVERTISEMENT
Perbedaan dengan krisis 1998 bahwa perbankan dan lembaga keuangan masih dalam kondisi tidak terpuruk. Namun jika kondisi perekonomian memburuk dalam waktu yang lama maka diperkirakan perbankan pun akan menghadapi masalah serius. Posisi perbankan selama ini konsentrasi pada menahan lajunya kredit macet sebagai dampak dari pelemahan ekonomi di berbagai sektor serta dapat dipastikan akan turunnya konsumsi masyarakat.
Persoalan ekonomi lain yang dihadapi adalah beban utang BUMN yang banyak jatuh tempo pada tahun ini (2020). Seperti kita ketahui bahwa utang BUMN selama 5 (lima) tahun terakhir meningkat sangat besar yaitu sekitar 100 %.
Atas dasar permasalahan tersebut maka kebijakan yang dibutuhkan mengatasi krisis ekonom, antara lain adalah :
1. Menahan penurunan laju pertumbuhan ekonomi melalui instrumen kebijakan : (a) memberikan insentif ke sektor industri berbasis sumber daya alam, (b) memberikan insentif kepada UMKM, (c) mendorong belanja pemerintah untuk membeli produk dalam negeri.
ADVERTISEMENT
2. Meningkatkan laju konsumsi masyarakat melalui : (a) penyaluran dana tunai ke masyarakat seperti bantuan langsung tunai dan proyek padat karya, (b) pengurangan pajak terhadap produk dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat
3. Memacu ekspor, melalu instrumen : (a) pengurangan pajak ekspor, (b) peningkatan kerjasama penjualan produk-produk andalan kita, (c) peningkatan program imbal dagang untuk pemenuhan barang yang harus diimpor, (d) pemberian bantuan untuk ekspor komoditas produk petani, (e) lobby ke negara pasar non tradisional untuk ekspor produk seperti semen, batu bara, pupuk, CPO tekstil, alas kaki, pulp/produk kayu, ikan dan produk ikan, serta produk- produk lainnya.
4. Meningkatkan produksi dalam negeri melalui : (a) pemberian insentif untuk peningkatan produk pertanian untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor, (b) memacu kembali produksi industri tekstil, (c) peningkatan produksi alpahankam untuk kebutuhan TNI dan Polri serta kebutuhan Kementerian/Lembaga, (d) memberlakukan bea masuk tinggi untuk produk yang sudah bisa diproduksi dari dalam negeri
ADVERTISEMENT
5. Mengendalikan impor, melalui instrumen : (a) pemberian insentif kepada produk substitusi impor, (b) penugasan ke BUMN untuk impor kebutuhan masyarakat banyak, seperti : BBM, beras, gula, daging/ternak, dan garam
6. Melakukan restrukturisasi utang pemerintah, BUMN dan swasta, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri.
7. Meninjau ulang proyek-proyek yang padat dengan produk barang dan jasa dari luar negeri
8. Menunda atau membatalkan rencana pengadaan barang dan jasa dari luar negeri yang tidak terlalu mendesak.
9. Mewajibkan semua eksportir untuk segera mengembalikan hasil ekspor ke dalam negeri.
10. Menyesuaikan/menurunkan harga BBM dan listrik sesuai penurunan harga minyak dan batu bara.
11. Melakukan buy back saham BUMN oleh masing-masing BUMN.
ADVERTISEMENT
Pembahasan dan perumusan kebijakan atasi krisis ekonomi hendaknya disatukan dengan pembahasan dan perumusan kebijakan untuk atasi krisis fiskal.
Dari 10 prioritas kebijakan atasi krisis ekonomi hendaknya ditujukan untuk : (1) menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi, (2) menguatkan dan menstabilkan nilai tukar rupiah, (3) memperbaiki neraca transaksi perdagangan, (4) meningkatkan perolehan dan cadangan devisa, dan (5) meningkatkan produksi dan konsumsi produk dalam negeri.