Konten dari Pengguna

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kejahatan Perbankan

Saiful Anam
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sahid Jakarta, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI)
15 Agustus 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Saiful Anam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kejahatan Perbankan
zoom-in-whitePerbesar
Kejahatan Perbankan
ADVERTISEMENT
Beredar dalam keseharian kita aplikasi-aplikasi yang menyamar baik dalam bentuk undangan pernikahan maupun mengatasnamakan jasa penyedia layanan pengiriman barang yang sering kita jumpai baik melalui aplikasi whatsapp maupun media lainnya yang telah memakan korban oleh adanya aplikasi-aplikasi liar yang sangat meresahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam pemberitaan dan catatan yang ada, setidaknya telah terdapat ribuan masyarakat yang merupakan terdampak dari aplikasi-aplikasi yang sengaja dikirimkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Jumlahnyapun akan terus bertambah mengingat sampai dengan saat ini belum ada penawar atau terdapat penangkal dari berbagai aplikasi yang sengaja dikirim oleh para penipu melalui media-media sosial seperti whatsapp dan sms yang rata-rata menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini.
Beberapa bulan belakangan, semakin banyak sekali korban dan tentunya sangat menjadi keresahan publik atas bertebarannya aplikasi-aplikasi liar yang sering kita dapatkan dalam keseharian kita. Dalam beberapa hari belakangan juga bertebaran informasi berkenaan dengan adanya peretasan ponsel masyarakat yang tidak jarang mengakibatkan kerugian atas kejadian tersebut, terlebih lagi kerugian yang diderita oleh masyarakat pun tidak tanggung-tanggung mencapai ratusan juta rupiah yang tentunya diharapkan terdapat upaya-upaya konstruktif untuk dapat membasmi dan mengurangi adanya peretasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Anomalinya pihak perbankan, pemerintah dan aparat penegak hukum seperti kurang bergairah dalam melakukan penelusuran maupun penindakan terhadap adanya upaya peretasan hanphone/pomsel masyarakat yang tentunya sangat-sangat meresahkan publik tersebut.
Pihak perbankan seperti lepas tangan dalam hal ini, dan lebih hanya menyerahkan dan memasrahkan sepenuhnya kepada pihak (user) sebagai pengguna jasa layanan aplikasi perbankan yang menjadi pilihan masyarakat. Kalaupun misalnya terdapat komplain dari masyarakat atas adanya kerugian atas peretasan dan pengurasan terhadap uang masyarakat, maka seolah perbankan tidak dapat berbuat apa-apa dan seolah tidak memiliki beban dan tanggung jawab sosial terhadap banyaknya penipuan yang sangat canggih belakangan.
Masyarakat Butuh Perlindungan
Publik sangat risau dengan adanya berbagai macam bentuk pengurasan dana nasabah perbankan, namun anehnya hal tersebut seperti sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab dan beban publik sebagai konsumen perbankan. Penyedia jasa layanan perbankan tidak dapat berbuat apa-apa dengan adanya kejadian demi kejadian yang sangat meresahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu pihak pemerintah pun baik eksekutif, yudikatif bahkan aparat penegak hukum seperti tidak fokus untuk melakukan pemberantasan terhadap adanya aplikasi-aplikasi yang meresahkan publik tersebut. Pihak perbankan seperti lepas tangan dan seperti enggan melakukan penelusuran lebih jauh serta mencari solusi efektif atas berbagai macam kejadian penipuan dan penggelapan uang yang menimpa masyarakat tersebut.
Masyarakat sebagai pengguna jasa layanan perbankan butuh perlindungan dan bantuan tidak hanya dari kalangan penyedia jasa layanan perbankan, akan tetapi dari pihak-pihak yang memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap perbankan, dan tentunya juga dari pihak pemerintah baik eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum agar bersama-sama tidak hanya melakukan sosialisasi akan tetapi juga mengejar serta mengusut tuntas siapakah yang menjadi dalang atas kegiatan-kegiatan penipuan yang menggunakan media aplikasi tersebut, sehingga masyarakat akan merasa terlindungi dari segala bentuk peretasan perbankan yang sangat-sangat merugikan publik.
ADVERTISEMENT
Tugas perbankan dalam hal ini tidak hanya selesai pada melakukan sosialisasi atas adanya ancaman penipuan yang menggunakan media cyber tersebut, akan tetapi juga harus bersama-sama aparat penegak hukum mencari siapakah yang melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan seluruh masyarakat tersebut. Perbankan tidak dapat hanya berpangku tangan dengan seperti lepas tanggung jawab atas kejadian tersebut, terlebih lagi para pelaku penipuan tersebut sangat canggih dalam melakukan aksinya. Untuk itu perlu langkah-langkah konkret bagi perbankan tidak hanya melakukan pencegahan, namun juga harus memastikan agar konsumen atau nasabahnya terlindungi dari berbagai macam serangan aplikasi-aplikasi liar yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan perbankan.
Kepada pemerintah hal ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya kemudian lebih menyibukkan kepada hal-hal yang bersifat lima tahunan seperti yang berbau politik misalnya. Modus-modus penipuan dan peretasan perbankan harus menjadi agenda serius dan menjadi bagian dari gerak langkah yang harus diprioritaskan sehingga pada akhirnya publik akan merasa terbantu dan tidak terbebani oleh adanya berbagai ancaman cyber yang semakin canggih yang terjadi belakangan.
ADVERTISEMENT
Kepada penegak hukum inilah waktunya bagi saudara untuk membuktikan bahwa tidak hanya kejahatan-kejahatan yang tampak didepan mata, akan tetapi kejahatan perbankan yang menggunakan sarana cyber dan teknologi informasi juga harus segera dibasmi, sehingga kepercayaan masyarakat makin terus meningkat kepada institusi Polri. Dengan kesungguhan penelusuran dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dibidang perbankan yang menggunakan sarana cyber akan memberikan efek aman bagi publik, sehingga akan terminimalisasi adanya peretasan perbankan melalui media-media yang ada dan sangat meresahkan masyarakat.
Pada dasarnya perlu keseriusan untuk menangkal segala bentuk kejahatan dunia maya yang berhubungan dengan perbankan melalui sinergitas antara pihak perbankan, pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga pada akhirnya aplikasi-aplikasi yang dapat menguras dana dari masyarakat minimal dapat dilakukan pemblokiran dan tentunya pada akhirnya dapat diusut tuntas sehingga kerugian demi kerugian tidak berdampak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sinergitas Perbankan, Pemerintah dan Penegak Hukum
Guna melawan berbagai aksi yang dilakukan oleh penipu melalui media aplikasi tersebut, sangat diperlukan adanya satu langkah gerak bersama baik pihak perbankan, pemerintah dan pihak penegak hukum agar bersama-sama tidak hanya melakukan penelusuran akan tetapi juga melakukan pengungkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran aplikasi-aplikasi yang meresahkan masyarakat.
Selain itu perlu meminta masukan dari para ahli IT maupun ahli dibidang lainnya untuk menangkal segala bentuk aplikasi yang dapat secara menerus merugikan publik. Dengan adanya penangkal terhadap aplikasi-aplikasi yang meresahkan tersebut akan semakin memberikan rasa aman dan kepercayaan publik kepada perbankan, pemerintah dan penegak hukum. Namun apabila sebaliknya tentu jangan disalahkan apabila publik pada akhirnya tidak percaya lagi kepada perbankan karena selalu dihantui oleh adanya rasa ketakutan yang berlebihan sehingga mereka enggan untuk mempercayakan dan menempatkan dananya di bank-bank yang ada.
ADVERTISEMENT
Untuk menangkal segala bentuk penipuan yang sangat canggih tersebut, perlu langkah optimal tidak hanya oleh perbankan, akan tetapi juga oleh pihak pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah tidak boleh kalah oleh berbagai bentuk penipuan seperti yang sedang dilanda oleh masyarakat saat ini. Semua pihak harus bersatu melawan segala bentuk penipuan yang sangat meresahkan publik seperti yang terjadi saat ini dengan cara bersama-sama mencari solusi efektif untuk menangkal, melawan, mengungkap dan menjerat siapa pun yang terlibat dalam peredaran aplikasi-aplikasi yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.