Memahami Kuota Penangkapan Ikan

saiful umam
OB jalan batu, tulisan merupakan pendapat pribadi tidak mewakili tempat bekerja
Konten dari Pengguna
9 Maret 2023 15:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari saiful umam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendaratan Tangkapan ikan tuna (Dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Pendaratan Tangkapan ikan tuna (Dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
Kuota menjadi leksikon baru dalam pengelolaan perikanan di Indonesia, pemanfaatan sumber daya ikan berbasis kuota sebagai mantra ampuh yang memberikan keuntungan secara ekonomi, biologi dan sosial.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sumber daya ikan dihadapkan pada banyak ketidakpastian sehingga memerlukan data sumber daya ikan yang akurat agar kebijakan pengelolaan dapat dilakukan secara tepat termasuk dalam mengatur jumlah tangkapan.
Isu kelebihan tangkap (overfishing) dan kapasitas penangkapan yang belebih merupakan masalah manajemen perikanan yang dihadapi saat ini.
Trend Pengelolaan perikanan tangkap terus berkembang, pada saat sumber daya ikan masih melimpah siapapun dapat menangkap (common property).
Namun setelah terjadi kompetisi yang tinggi yaitu jumlah pelaku usaha semakin meningkat, disisi lain sumber daya ikan yang terbatas, maka pemerintah akan cenderung membatasi dengan menerbitkan surat izin, kemudian surat izin juga dirasakan kurang efektif dalam mengendalikan pemanfaatan maka instrumen terakhir yaitu kuota penangkapan ikan.
ADVERTISEMENT
Penerapan kuota penangkapan ikan pada suatu negara, umumnya didorong oleh beberapa kondisi yaitu kondisi biologis, mencegah dan menghentikan penangkapan yang berlebih, besarnya tangkapan yang terbuang (discard by catch), kurangnya data perikanan
Dorongan kondisi ekonomis yaitu terjadinya penurunan keuntungan (revenue), persaingan yang ketat balapan mencari ikan (race to fish), pemborosan modal kerja (jumlah kapal dan alat penangkapan ikan) serta biaya pengelolaan melebihi keuntungan.
Sedangkan kondisi sosial yaitu regulasi dan perizinan yang rumit dan panjang, keinginan akan kestabilan dan kepastian dalam berusaha, konflik kepentingan antar sektor, keselamatan pekerja/nelayan yang terabaikan, mata pencaharian yang menghilang atau tidak dapat diandalkan.
Pendaratan ikan hasil tangkapan (dokumentasi pribadi)
Pengelolaan perikanan berbasis kuota sudah dilakukan diberbagai negara. Pada tahun 1986, Selandia Baru menerapkan sistem kuota yang awalnya untuk spesies ikan sarden atau herring dan dilanjutkan dengan spesies lainnya sebagai jawaban pemerintah atas krisis ekonomi dan perubahan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk mendapatkan keuntungan ekonomis.
ADVERTISEMENT
Kemudian contoh lain yaitu pemerintah Chile pada tahun 1991, menerapkan kuota penangkapan ikan sebagai jawaban atas penurunan spesies lokal ikan khas Chile yaitu ikan Loco.
Demikian juga dengan Denmark memulai menerapkan kuota penangkapan ikan pada tahun 1994, karena imbas dari kapasitas penangkapan ikan yang berlebih.
Hasil dari perubahan tersebut yaitu kapasitas penangkapan ikan di Denmark berkurang 25% dan justru keuntungan naik 9-20% serta nelayan memperoleh keuntungan tanpa melakukan penangkapan ikan yang berlebihan.
Dampak positif penerapan sistem kuota sejalan dengan beberapa kajian penelitian, menurut (Costello et al, 2008) kuota penangkapan ikan dapat mencegah dan bahkan memulihkan stok ikan yang habis, memastikan penerima kuota untuk mematuhi ambang batas tangkap (Branch, 2008; Melnychuck et. al, 2012).
ADVERTISEMENT
Penelitian lainnya menunjukkan bahwa kuota penangkapan dapat menghentikan race for fishing atau balapan dalam menangkap ikan (Essington, 2010), menekan limbah ekologis seperti tangkapan yang dibuang dan tangkapan sampingan (Branch, 2008; Essington, 2010; Grimm et al, 2012) dengan kuota meningkatkan kestabilan industri dengan memberi pekerjaan yang berpendapatan lebih baik, aman dan berkesinambungan (Crowley dan Palson, 1992; McCay, 1995; Knapp,2006; GSGislason dan Associates, Ltd,2008, Abbot et al, 2010; Grimm et al, 2012).
Mensortir hasil tangkapan (Dokumentasi pribadi)
Dewasa ini lebih dari 500 spesies ikan yang dikelola dengan sistem kuota penangkapan di 40 negara didunia, terdapat 21% negara didunia dan 27% negara bergaris pantai yang menerapkan kuota.
Sinonim kuota sangat beraneka ragam, secara global banyak digunakan yaitu :
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Desain kuota penangkapan diberbagai dunia juga bermacam-macam menyesuaikan dengan kondisi suatu negara, umumnya kuota penangkapan yang digunakan ada 2 (dua) sistem yaitu sistem berbasis kuota dan berbasis area.
Sistem kuota banyak dipakai karena mengikat individu untuk patuh terhadap kuota yang diberikan.
Penggunaan sistem kuota penangkapan juga bermanfaat bagi pelaku usaha, setidaknya dapat menumbuhkan rasa aman dan rasa memiliki sumber daya ikan serta memberikan ketenangan, kepastian dalam berusaha dengan hasil yang dapat diperkirakan tahun ketahun.
Kunci keberhasilan dalam penerapan kuota penangkapan sangat dipengaruhi oleh perencanaan yang matang dan keterlibatan seluruh stakeholder yang terkait seperti pemilik kapal, pemerintah, nelayan, ABK, LSM, peneliti dan masyarakat umum.