Perkuat Investigasi IUU Fishing, Pengawas Perikanan dilatih Interpol

saiful umam
OB jalan batu, tulisan merupakan pendapat pribadi tidak mewakili tempat bekerja
Konten dari Pengguna
17 Desember 2020 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari saiful umam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penutupan training on open source intelligence (dokumentasi : pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan training on open source intelligence (dokumentasi : pribadi)
ADVERTISEMENT
Kemajuan teknologi informasi saat ini ditandai dengan penggunaan internet, media sosial, artificial intelligence, big data dan otomatisasi dalam segala bidang kehidupan, sebagai aparat penegak hukum dibidang kelautan dan perikanan dituntut untuk memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dan memiliki mindset digital untuk mengungkap kejahatan transnasional IUU fishing.
ADVERTISEMENT
Jakarta, kejahatan IUU fishing saat ini terus berkembang dan semakin kompleks, kejahatan ini tidak hanya murni sebagai kejahatan perikanan biasa namun berkembang dan diikuti dengan kejahatan lainnya.
Kejahatan terkait lainnya yang erat terasosiasi dengan IUU fishing antara lain pemalsuan dokumen, penggelapan pajak, perdagangan satwa illegal/komoditas lain, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia maupun perburuhan yang pelakunya dilakukan lintas negara dan perlu upaya kolektif untuk mengatasinya.
Aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan kini, dihadapkan pada era teknologi yang menggunakan internet, big data, media sosial, otomatisasi, cloud dan artificial intelligence dan saat ini telah mendisrupsi segala unsur kehidupan kita saat ini.
Tidak menutup kemungkinan pelaku IUU fishing juga memanfaatkan teknologi tersebut, sehingga aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan kedepan dituntut memiliki mindset digital dan agile thinking untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Mindset digital bagi aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan sangat diperlukan untuk membuka dan mengungkap kemungkinan-kemungkinan baru yang tidak terlihat oleh opersional biasa.
Data dan informasi yang ada di dunia digital dapat dimanfaatkan, diantaranya untuk profilling dan mendalami dugaan networking para pelaku kejahatan IUU fishing.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)-KKP bekerjasama dengan INTERPOL, USAID, NCB Interpol Indonesia melaksanakan kegiatan open source intelligence.
Peserta pelatihan dari Ditjen PSDKP dan NCB Interpol Indonesia, (dokumentasi : pribadi)
Pelatihan dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi ke-1 yaitu pelatihan dengan tema advanced internet dan online investigations module pada tanggal 4-5 Desember 2020 dan sesi ke-2 dengan tema social media intelligence dan investigations module tanggal 14-15 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Peserta pelatihan terdiri dari 18 orang peserta, berasal dari UPT PSDKP, unit kerja Direktorat lingkup Ditjen PSDKP serta 2 (dua) orang perwakilan dari NCB Interpol Indonesia dengan pengajar dari International Criminal Police Organization (Interpol).