Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kinerja PBB Dipertanyakan, Apakah Keberadaannya Masih Relevan?
12 Mei 2022 22:03 WIB
Tulisan dari M Saiful Farisin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PBB atau yang biasa kita kenal dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan suatu organisasi internasional yang memiliki tujuan untuk menjaga perdamaian dunia, organisasi ini juga biasa disebut dengan UN atau United Nations. Didirikan pada tahun 1945 tepatnya pada tanggal 24 Oktober, organisasi ini merupakan pengganti dari LBB atau Liga Bangsa-Bangsa yang telah dibubarkan sebelumnya dikarenakan terbukti tidak efektifnya keberadaan organisasi tersebut saat perang dunia II gagal untuk dicegah. Pada awalnya PBB hanya bertujuan untuk menjaga keamanan serta perdamaian dunia, namun seiring berjalannya waktu tujuan dari organisasi ini semakin berkembang mulai dari membangun kerja sama antar negara serta menjaga hubungan baik antarnegara anggotanya.
ADVERTISEMENT
Isu yang diangkat pun juga semakin berkembang, yang dulunya hanya seputar perang dan perdamaian sekarang telah merambat ke isu lainnya seperti, isu climate change, isu kesadaran HAM dan gender, serta isu perdagangan dan perekonomian global. Perkembangan isu yang diangkat ini juga merupakan bukti bahwasanya PBB ini tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dunia internasional saja, tetapi ia juga terjun dalam menjaga stabilitas dalam dunia internasional. Anggota dari PBB ini sudah mencapai 193 negara, yang membuat organisasi ini menjadi organisasi terbesar yang ada di dunia.
Kontribusi serta relevansi dari PBB sendiri telah banyak dipertanyakan dalam beberapa tahun belakangan ini dan telah menjadi perdebatan yang umum ditemukan, banyak masyarakat yang masih percaya akan relevansi keberadaan dari PBB. Namun banyak juga yang mempertanyakan hingga menganggap bahwa PBB ini tidak lagi relevan keberadaannya. Salah satu hal yang menjadi pokok permasalahan yang sering digaungkan oleh kelompok kontra yakni mengenai adanya hak veto dalam organisasi ini.
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas lebih jauh, hak veto sendiri merupakan sebuah hak istimewa untuk membatalkan suatu keputusan oleh kelima anggota tetap dewan keamanan PBB, kelima negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China. Hak ini didapat oleh kelima negara tersebut dikarenakan mereka semua merupakan permrakarsa dari berdirinya PBB itu sendiri. Jadi dalam pelaksanaannya, apabila ada satu negara pemilik hak veto tidak setuju akan suatu keputusan yang telah dibuat, maka keputusan yang telah dibuat tersebut akan dianggap batal dan tidak sah.
Adanya hak veto dalam PBB ini sangat tidak sesuai dengan isi dari Piagam PBB (UN Charter) pada pasal 2 ayat (1) yang intinya berbunyi bahwa organisasi ini didasarkan pada prinsip kesetaraan kedaulatan bagi seluruh anggotanya. Dengan adanya hak veto ini sudah sangat jelas melanggar poin tersebut, dimana dengan adanya hal ini maka kelima negara pemegang hak veto terkesan memiliki kedaulatan yang lebih tinggi dari negara anggota lainnya, padahal telah dijelaskan pada pasal diatas bahwa PBB memegang prinsip persamaan kedaulatan yang seharusnya seluruh negara anggota didalamnya memiliki kedaulatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, adanya hak istimewa yang dimiliki kelima negara ini justru sering disalahgunakan, dimana mereka menggunakan hak veto ini hanya demi kepentingan politik negara serta sekutunya, bukan untuk kepentingan bersama. Hal ini yang menjadikan banyak anggota PBB lain merasa bahwa organisasi ini kurang demokrasi adanya, dan mendapat banyak kritikan dari dunia internasional.
Salah satu penggunaan hak veto yang seringkali dikritik oleh masyarakat internasional adalah penggunaan hak veto tersebut oleh Amerika Serikat untuk menolak serta membatalkan peraturan maupun keputusan yang mendukung Palestina di dalamnya. Hal ini telah terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dimana Amerika Serikat dengan terang-terangan memveto seluruh keputusan yang dapat merugikan Israel di dalamnya dan malah menguntungkan Palestina, dikarenakan seperti yang kita tahu bahwa Israel merupakan negara sekutu yang juga sangat dekat hubungannya dengan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Dengan seluruh hak veto yang digunakan Amerika Serikat dalam menghadapi konflik ini, sangat terlihat jelas upaya dari negara tersebut untuk menghalangi DK PBB dalam menyelesaikan konflik antar dua negara tersebut serta terkesan menghambat kinerja DK PBB. Salah satu bukti dari hal tersebut mampu kita lihat dalam pertemuan darurat DK PBB pada tahun 2021 lalu, sebanyak 14 dari 15 anggota DK PBB telah setuju untuk mendukung deklarasi guna meredakan konflik yang ada, dan terbukti hanya Amerika Serikat saja yang memveto hal tersebut.
Dari banyak kontra yang ada khususnya mengenai hak veto yang menjadikan masyarakat internasional merasa PBB ini kurang relevan keberadaannya dan cenderung untuk menguntungkan kelima negara anggota tetap DK PBB. Namun kita semua tidak boleh menutup mata atas pencapaian-pencapaian yang telah diraih oleh PBB dalam menjaga keamanan serta perdamaian dunia. Seperti konflik Sierra-Leone, konflik Kamboja, konflik Irian Jaya Barat, dan banyak konflik lainnya. Yang berarti juga bahwasanya keberadaan dari PBB ini masih relevan dalam mengatasi konflik yang ada.
ADVERTISEMENT
Dalam konflik Sierra-Leone contohnya, konflik ini terjadi antara pasukan revolusioner serta kudeta militer yang dilakukan untuk menggulingkan pemerintahan yang ada dikarenakan perselisihan mengenai tambang berlian. Dimana PBB berusaha untuk menyelesaikan konflik yang ada di negara tersebut dengan berbagai cara, mulai dari Perjanjian Abidjan (Abidjan Peace Agreement) dan Perjanjian Lome (Lome Peace Agreement) yang dilakukan PBB untuk mengajak berunding akan dua kubu yang saling berseberangan untuk menandatangani perjanjian perdamaian serta perjanjian pelucutan senjata. Lalu pembentukan serta pengiriman pasukan perdamaian di Freetown, ibukota Sierra-Leone dalam menjaga warga yang tengah berada dalam medan perang. Serta pembuatan resolusi 1306 untuk mengatur harga serta membuat berlian yang di produksi dari Sierra-Leone tidak diperdagangkan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Tanpa adanya campur tangan PBB dalam menyelesaikan konflik ini, maka akan sulit untuk berakhirnya konflik yang ada, mengingat juga setiap keputusan yang dibuat PBB pun tidak selalu berhasil dalam konflik ini, sehingga saat keputusan lainnya satu persatu berhasil dan memberikan dampak yang lebih baik, maka konflik yang ada tersebut mampu berakhir. PBB dan pemerintah Sierra-Leone pun juga membuat suatu lembaga yudisial bernama The Special Court of Sierra Leone untuk menentukan serta menjatuhkan hukuman kepada pihak yang bertanggung jawab atas konflik yang telah melanggar hukum kemanusiaan internasional ini.
Dari contoh diatas mampu kita lihat bahwasanya PBB masih sangat dibutuhkan dan relevan adanya bagi dunia internasional, salah satu hal yang menjadi pemberat dalam mendapat kepercayaan masyarakat internasional atas relevansi organisasi ini adalah mengenai adanya hak veto. Maka ke depannya mungkin PBB harus memikirkan ulang mengenai efektivitas dari hak veto itu sendiri, atau bisa juga dengan dilakukannya pembatasan akan penggunaan hak veto dari setiap anggota tetap DK PBB yang ada, sehingga setiap keputusan yang dibuat bisa sedikit demokratis serta tidak hanya menguntungkan kelima negara dan sekutunya saja.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini