Konten dari Pengguna

Peningkatan Pengguna Aplikasi Pembayaran Online, Ternyata Dapat Meningkatkan JUB

sakinah setyo

sakinah setyo

mahasiswa universitas bengkulu

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari sakinah setyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

                                             (gambar ilustrasi:canva)
zoom-in-whitePerbesar
(gambar ilustrasi:canva)

JUB atau yang biasa kita sebut dengan jumlah uang beredar. pandemi Covid-19 atau virus Korona masih terus berlangsung hingga saat ini, hal ini sangat berpengaruh pada kegiatan sehari-hari masyarakat. yaitu yang pada awalnya kita melakukan pekerjaan dengan tatap muka, sekarang mau tidak mau harus beralih ke pekerjaan via online atau yang sering disebut dengan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah, begitupun dengan pelaksanaan sekolah maupun universitas yang mana semuanya beralih ke via online, dan melakukan semua kegiatannya melalui online.

Masih kah ingat saat awal pandemi Covid-19 atau virus Korona ini berlangsung, pada saat itu pemerintah menetapkan kebijakan PSBB atau pembatasan penduduk berskala besar, yang mana kebijakan ini di lakukan demi memutus rantai penyebaran virus Korona salah satu dari beberapa aturan-aturan dalam PSBB tersebut adalah membatasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan diluar ruangan atau diluar rumah, dan juga menghindari keramaian.

Dari kemunculan adanya peraturan PSBB tersebut memiliki dampak yang signifikan kepada kehidupan masyarakat, yang mana pada awalnya masyarakat banyak melakukan kegiatan diluar ruangan, mereka pun mulai mengurangi kegiatan tersebut dan melakukan nya secara online. contoh yang sering kita temui yaitu melakukan pembelanjaan via online, dari belanja barang-barang elektronik sampai ke barang kebutuhan sehari-hari yaitu keperluan bahan pokok seperti, makanan, pakaian, sampai kebutuhan anak-anak serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi secara online.

Perkembangan internet pun terlihat semakin pesat, terhubung lagi masyarakat semakin banyak yang menggunakan internet, dan memang keadaan juga mendukung setiap orang membutuhkan internet, maka terciptanya beberapa aplikasi-aplikasi baru penunjang kemudahan hidup terutama dalam melakukan suatu transaksi. yang mana aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pembayaran dalam bentuk online, atau pembayaran elektronik lainnya, contohnya seperti; shopee pay, ovo, gopay, DANA, dan masih banyak lagi. aplikasi-aplikasi tersebut memang sudah ada sebelum datang nya virus Korona namun pada saat terciptanya aplikasi tersebut masih memiliki sedikit pengguna, kemudian semenjak virus Korona ini datang penggunaan atas aplikasi ini semakin meningkat, dan peningkatan yang terjadi semakin tinggi.

Pembayaran online tersebut semakin banyak digunakan oleh masyarakat, karena mereka atau sebagian masyarakat merasa pembayaran online lebih aman, apalagi tidak harus memegang uang secara langsung. karena jika melakukan bentuk transaksi langsung menggunakan uang kes, lalu jika kita membeli suatu barang yang mengharuskan adanya uang kembali atas pembelian yang kita lakukan, dan uang tersebut sudah tersentuh oleh orang lain, yang kita sendiri tidak tahu apakah orang tersebut telah terinfeksi virus Korona atau tidak, karena uang itu selalu berpindah tangan dan memiliki siklus perputaran. jadi kita tidak bisa memastikan apakah uang tersebut aman atau tidak dari dari kuman.

Hal ini terlihat dari perolehan data yang dilakukan oleh bank Indonesia yang mana penggunaan pembayaran elektronik semakin melejit pada tahun 2020. Pada awalnya di tahun 2019 terdapat 292.299.320 dan naik pada tahun 2020 yaitu pengguna pembayaran elektronik menjadi 432.281.380. yang mana kenaikannya naik hampir dua kali lipat dari angka sebelumnya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat akan pembayaran elektronik ini semakin meningkat, salah satu bentuk yang membuat daya tarik masyarakat meningkat adalah banyaknya promo harian,serta promo-promo lainya dan hadiah yang diberikan dari mendaftarkan akunnya di aplikasi pembayaran online tersebut. Adapun bentuk promo harian lainnya seperti promo diskon aplikasi transportasi online, sampai promo diskon di tempat makan tertentu dan masih banyak lagi. Begitu juga dengan uang yang tersimpan dalam aplikasi online tersebut akan tersimpan secara aman dan membuat masyarakat nyaman jika menyimpan uangnya secara online, mengapa demikian? karena aplikasi penyimpanan uang online memiliki kode khusus atau sandi yang harus digunakan jika ingin mengaksesnya, jadi tidak sembarang orang yang bisa mengakses aplikasi pembayaran online tersebut. Meskipun pastinya terdapat kekurangan yang dimiliki atau konsekuensi yang akan diterima jika menyimpan uang secara online.

Perbedaan uang elektronik dengan uang aplikasi pembayaran online.

Uang elektronik itu memiliki beberapa bentuk, ada yang berbentuk seperti kartu kredit atau kartu anjungan tunai mandiri(ATM), yang bisa dibawa kemana-mana dan pastinya limit yang ada di kartu kredit atau ATM lebih besar dari pada limit yang ada di aplikasi pembayaran online. Lalu aplikasi pembayaran online itu adalah cabang atau bentuk lain dari uang elektronik, jadi aplikasi pembayaran online ini adalah salah satu bentuk dari uang elektronik, bedanya aplikasi pembayaran online ini hanya dapat dilakukan di handphone dan penggunaan nya terbatas tergantung dari baterai di handphone dan pastinya membutuhkan sinyal serta internet yang diakses baik wifi atau paket data, sedangkan uang elektronik lain nya seperti kartu ATM penggunaan nya bisa dilakukan kapanpun karena tidak memerlukan baterai dan sinyal serta internet baik wifi atau paket data. Dari pembahasan ini kita lebih mendalami pembahasan tentang pembayaran elektronik dalam bentuk aplikasi pembayaran online.

Kekurangan yang akan diterima jika menggunakan aplikasi pembayaran online atau pembayaran elektronik.

Perkembangan internet yang semakin canggih membuat setiap orang merasa malas untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya bisa dilakukan secara offline atau langsung. Namun kemalasan ini semakin diperkuat karena adanya virus Korona yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Dari sini mulai banyak para pengguna aplikasi pembayaran online, karena dinilai mengambil uang di bank termasuk kegiatan yang harus dikurangi, karena keluar dari rumah. Meskipun sebenarnya hal itu dapat ditoleransi karena merupakan keperluan, jadi tidak mengapa jika harus keluar rumah. Lalu kekurangan yang yang dimiliki oleh aplikasi pembayaran online ini adalah hanya dapat melakukan transaksi jika memiliki baterai handphone yang memadai serta adanya akses ke internet, karena jika handphonenya mati maka tidak bisa melakukan transaksi online. Lalu yang pasti adalah penyimpanan di aplikasi pembayaran online lebih sedikit dari pada melakukan penyimpanan di uang elektronik lainnya seperti kartu kredit atau ATM.

Kelebihan yang akan didapat jika menggunakan aplikasi pembayaran online atau pembayaran elektronik.

pastinya terdapat hal yang positif dari menggunakan aplikasi pembayaran online, karena selain lebih mudah saat ingin melakukan transaksi via online, penggunaan aplikasi pembayaran online hanya memerlukan handphone dan baterai handphone yang cukup saja. tanpa perlu membawa dompet untuk menyimpan kartu kredit atau ATM, dan tanpa harus melakukan tarik tunai terlebih dahulu. Lalu salah satu hal yang juga menjadi daya tarik bagi pengguna aplikasi pembayaran online ini adalah banyaknya promo-promo yang ditawarkan, bentuk promo yang ditawarkan pun memiliki berbagai macam pilihan, ada promo makanan siap saji, promo transportasi online dan masih banyak lagi.

Kembali ke persoalan yang akan kita bahas sesuai dengan judul yaitu peningkatan penggunaan aplikasi online yang ternyata mempengaruhi stabilitas jumlah uang beredar di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa uang yang kita gunakan di aplikasi pembayaran uang atau pembayaran elektronik ini tidak langsung kita gunakan, alias uangnya terdapat di dalam sebuah aplikasi dan kita juga melakukan bentuk transaksi via online. Apakah hal ini akan berpengaruh pada stabilitas jumlah uang beredar, dan akan meningkatkan jumlah uang beredar di Indonesia atau justru malah sebaliknya?

Menurut saya mungkin pernyataan tersebut adalah benar sekali adanya, karena dengan pembayaran elektronik atau aplikasi pembayaran online ini menyebabkan kenaikan pada stabilitas jumlah uang beredar. Stabilitas jumlah uang beredar ini di hitung secara M2 atau dilihat dari keseluruhan nilai atau keseluruhan dari jumlah uang beredar yang ada di Indonesia. Karena M2 sendiri dihitung secara keseluruhan yaitu dari penambahan jumlah uang beredar yang ada di setiap masyarakat ditambah jumlah uang beredar yang ada di dalam aplikasi pembayaran online, dan setiap bentuk-bentuk transaksi yang dilakukan pasti akan dihitung dalam M2 atau keseluruhan nilai dari jumlah uang beredar tersebut.

Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) dibuktikan bahwa jumlah uang beredar di masyarakat tercatat pada desember 2020 meningkat 18,5% YoY atau (year on year) dibandingkan dengan jumlah uang beredar yang terjadi pada bulan november di tahun yang sama yaitu hanya sebesar 15,8% YoY. Hal ini semakin diperkuat bahwasanya penggunaan aplikasi pembayaran online atau pembayaran elektronik semakin meningkat semenjak bulan desember tahun 2020, yang mana terjadi di tahun awal penyebaran virus Korona meskipun virus Korona ini sendiri masuk di sekitar bulan April. Namun peningkatan penggunaan aplikasi online meningkat di sekitar bulan november-desember. Jadi penggunaan aplikasi pembayaran online ini berkontribusi pada kenaikan jumlah uang beredar di Indonesia.