Penerapan Asas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Beji

Salamatul Lailah Binti A
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang 2019
Konten dari Pengguna
22 November 2021 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salamatul Lailah Binti A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Diambil oleh penulis pada tanggal 21/11/2021 pukul 10.04 WIB
zoom-in-whitePerbesar
Diambil oleh penulis pada tanggal 21/11/2021 pukul 10.04 WIB
ADVERTISEMENT
Batu - Dalam pengelolaan keuangan desa seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi, prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme. Pengelolaan keuangan yang baik berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan kepemerintahan desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan.
ADVERTISEMENT
Keuangan Desa sendiri pengertiannya adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Ruang lingkup pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Asas Pengelolaan Keuangan desa itu sendiri bisa dikatakan sebuah aturan atau penompang pembiayaan yang hendaknya atau wajib dilakukan oleh sebuah desa. Apakah asas yang dimaksud ini penting untuk keberlanjutan berdirinya sebuah desa termasuk pengelolaan keuangan desa tersebut, jawabannya sangat penting.
Mengapa Asas Pengelolaan Keuangan Desa itu Penting? Jika dilihat dari asas tersebut. Yang pertama asas transparan, transparan ini memiliki arti keterbukaan dimana segala infromasi bisa diketahui banyak pihak. Asas ini penting karena informasi yang diberikan tidak ada yang rahasia, memenuhi hak masyarakatnya, dan menghindari konflik. Yang Kedua asas akuntabel, asas ini memiliki arti setiap tindakan/laporan dapat dipertanggungjawabakan sehingga laporan yang ditulis mendapatkan legitimasi. Yang ketiga asas partisipatif, masyarakat harus diikutsertakan secara akif dalam tindakan hal apapun itu menjadikan masyarakat dapat percaya pada desa tersebut. Yang keempat asas tertib dan disiplin anggaran, laporan ini harus konsisten dan harus seusai dengan prinsip akuntansi yang dianut sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan dan meningkatkan profesionalitas.
ADVERTISEMENT
Nah selanjutnya, jika dilihat dari seberapa pentingnya asas pengelolaan keuangan desa. Bagaimana penerapan asas pengelolaan keuangan di Desa Beji itu sendiri. Untuk penerapan dari asas tersebut, Desa Beji sudah melakukan semua asas yang sudah disebutkan. Yang pertama dari asas transparan, untuk informasi terkait anggaran desa sudah bisa diakses di kantor Kepala Desa langsung dengan izin dari perangkat desa yang ada. Yang kedua akuntabel, kegiatan serta laporan anggaran sudah bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang valid ini membuat anggaran tersebut bisa diterima oleh semua pihak. Yang Ketiga partisipatif dari masyarakat sudah dilaksanakan, bisa dilihat jika ingin melakukan kegiatan di desa, perangkat desa ikut menyertakan perwakilan tiap dusun untuk ikut musyawarah tersebut. yang terakhir tertib dan disiplin anggaran, laporan yang digunakan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi sebagaimana yang dianut.
ADVERTISEMENT
"Asas Pengelolaan yang kami terapkan di Desa Beji ini menurut saya sudah sesuai mbak atau mungkin sudah semua mbak." tutur salah satu perangkat desa. Dari pernyataan tersebut, asas pengelolaan keuangan Desa Beji sudah sempurna hanya saja pada bagian asas transparan, Desa beji tidak memiliki platform online sendiri untuk masyarakat yang membutuhkan informasi terkait desa. Ada platform khusus Kota Batu https://ppid.batukota.go.id.
Tetapi salah satu asas yang sudah dibahas tadi dalam kelola desa yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Untuk itu, maka harus selalu diterapkan untk meminimalisir masalah keuangan desa. Salah satu contoh penerapannya adalah memasang baliho APBDes yang dipasang di depan kantor Kepala Desa dan menginformasikn APBDes di website resmi desa/kota.
ADVERTISEMENT
Jika disimpulkan penerapan asas pengelolaan keuangan di Desa Beji ini sudah menganut asas-asas umum tersebut dalam peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan keuangan desa, dengan hal itu diharapkan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang beba korupsi dan kolusi serta efektif dan efisien.