Konten dari Pengguna

Kendala dan Solusi dalam Pengelolaan Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil

Salma Muthia Khairunnisa
mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
30 Oktober 2024 13:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salma Muthia Khairunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar  proses belajar mengajar murid di dalam kelas
zoom-in-whitePerbesar
Gambar proses belajar mengajar murid di dalam kelas
ADVERTISEMENT
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar untuk menimba ilmu, sehingga sekolah bisa dikatakan bukan hanya sebagai tempat anak bermain tetapi juga mengembangkan kecerdasan pikiran, melatih kerja sama dan sosialisasi, mengembangkan cita-cita, pengembangan pribadi, transisi dari rumah ke masyarakat, mendorong kreativitas dan inovasi, serta memaksimalkan fungsi sekolah melalui pijar sekolah. Semua ini mengarahkan siswa untuk berperan aktif dalam meningkatkan minat dan bakatnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu agar minat dan bakat siswa terwujud yaitu membentuk lingkungan yang mendukung, langkah awal biasanya dilihat dari dukungan dan fasilitas yang ada. Dukungan biasanya melalui orang tua dan guru yaitu untuk membimbing dan memberikan motivasi dalam proses pembelajaran namun guru pun bisa memaksimalkan proses mengajar ketika terdapat fasilitas yang nyaman bagi siswa, karena dengan kenyamanan memudahkan siswa lebih berkonsentrasi yang menunjang suksesnya proses belajar mengajar.
Fasilitas adalah peralatan atau perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung ruang, meja, kursi, serta alat dan media pembelajaran (Mulyasa, 2011). Maka dengan pernyataan tersebut bahwa sarana prasarana merupakan penunjang penting dalam penyelenggaraan pendidikan, tanpa sarana prasarana ini pendidikan tidak akan berjalan efektif. Berbicara mengenai fasilitas sebagai sarana prasarana pendidikan, kita bisa melihat bahwa masih banyaknya beberapa daerah khususnya daerah terpencil yang tidak mendapatkan sarana prasarana yang baik seperti bangunan sekolah beserta isinya.
ADVERTISEMENT
Kita bisa melihat bahwa pembangunan sekolah di perkotaan sangat memadai untuk kegiatan pembelajaran, berbanding terbalik ketika kita melihat keadaan di daerah terpencil selain bangunannya yang tidak layak terdapat kurangnya fasilitas dasar seperti meja dan kursi. Dari berbagai kendala yang terjadi dalam pendidikan di daerah terpencil pasti memiliki solusi yang dapat diakses untuk mencapai kegiatan pembelajaran yang diinginkan. Seperti yang dicantumkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2007 mengenai peraturan yang mengatur standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) Bahwa peraturan ini memiliki harapan yaitu menciptakan sistem pendidikan yang lebih tertata dan berkualitas, khususnya pengelolaan sarana prasarana pendidikan.
ADVERTISEMENT
Solusi yang dapat diambil dari masalah diatas yaitu mengutamakan pembangunan infrastruktur yang lebih baik seperti pembangunan sekolah baru atau merenovasi sekolah-sekolah yang sudah ada untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, namun membangun infrastruktur fisik saja pun tidak cukup. Fasilitas juga harus dilengkapi dengan bahan ajar, teknologi, dan peralatan yang relevan sehingga siswa bisa memperoleh bahan pembelajaran yang komprehensif dan meningkatkan keterampilan mereka. Kegiatan ini berguna untuk menyetarakan kualitas sarana prasarana di setiap tempat.
Dengan adanya upaya ini, Indonesia diharapkan dapat lebih perhatian dalam meningkatkan sistem pendidikan terutama bidang pengelolaan sarana prasarana.