Konten dari Pengguna

Menggali Potensi PNBP, Corong Potensial Tambahan Pendapatan Negara

Salma Zahrotullathiifah
a lifelong learner. ASN yang sedang ditugasi belajar dan suka sharing informasi.
29 Juli 2024 8:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Salma Zahrotullathiifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendapatan negara memegang peranan vital dalam mendukung visi dan misi pemerintahan yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara. Misalnya, pada APBN 2024, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.309 triliun atau sekitar 82,43% dari total target penerimaan negara (Kemenkeu, 2024). Sisa target sekitar 17,57% berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah. Menggali potensi PNBP merupakan langkah strategis yang tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pajak, tetapi juga membuka peluang pendapatan baru yang meningkatkan fleksibilitas pendanaan pemerintah.
Pendapatan dan Belanja Negara Harus direncanakan dengan baik agar seluruh rencana yang tertuang dalam APBN dapat terlaksana dengan baik. (Sumber : canva, diedit oleh penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Pendapatan dan Belanja Negara Harus direncanakan dengan baik agar seluruh rencana yang tertuang dalam APBN dapat terlaksana dengan baik. (Sumber : canva, diedit oleh penulis)

PNBP dan Histori Realisasinya

ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP, PNBP didefinisikan sebagai pungutan yang dibayar oteh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme APBN.
Dilansir dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Audited Tahun 2019 s.d. 2023, realisasi PNBP selalu melebihi 20% proporsi realisasi pendapatan tahun tersebut. Sebagai contoh, pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023 realisasi PNBP mencapai proporsi sebesar 20,86%, 20,87%, 22,80%, 22,60% dan 21,99%. Tingginya realisasi ini menjadi indikasi bahwa PNBP masih dapat dioptimalkan realisasinya. Apabila ditelisik dalam APBN Tahun 2024, PNBP dibagi menjadi 4 (empat) bagian besar yakni Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA), Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan Pendapatan PNBP Lainnya.
ADVERTISEMENT

Tantangan dan Upaya Optimalisasi PNBP

Meskipun memiliki potensi yang besar, dalam pengelolaannya terdapat beberapa tantangan dalam pengelolaan PNBP yakni perlunya peningkatan sinergi antar K/L untuk meningkatan efektivitas dan efisiensi birokrasi, perlunya peningkatan akurasi perhitungan atas PNBP, dan perlunya perumusan regulasi pada PNBP SDA dengan prinsip berkelanjutan.
Menjawab tantangan ini, setiap kluster PNBP memerlukan strategi optimalisasi yang berbeda sesuai dengan karakteristik masing-masing. PNBP atas SDA, sebagai pemilik proporsi terbesar dari penerimaan PNBP Indonesia yang didominasi oleh pendapatan dari SDA tidak terbarukan, upaya optimalisasiyang diperlukan adalah berupa peningkatan akurasi besaran PNBP dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaannya. Penggalian potensi terhadap SDA yang bersifat terbarukan menjadi salah satu kunci untuk mencapai stabilitas dalam PNBP SDA.
ADVERTISEMENT
Pada PNBP atas KND dan BLU, optimalisasi dapat dilakukan dengan meningkatkan kemudahan badan dalam melaksanakan usahanya serta melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola BUMN dan BLU. Hal ini bertujuan agar proses bisnis kedua entitas tersebut dapat berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan tetap memperoleh keuntungan secara finansial.
Sementara itu, untuk PNBP lainnya, yang sebagai contohnya adalah PNBP dari layanan pemerintah atau PNBP atas pemanfaatan BMN, langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi peningkatan kualitas digitalisasi pengelolaan PNBP, perbaikan pelayanan pada jasa yang dipungut PNBP-nya, identifikasi dan optimalisasi masing-masing objek PNBP, serta peningkatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan PNBP agar tidak ada potensi yang tidak optimal terhadap PNBP.

Jadi, Apa yang Bisa Dilakukan?

PNBP merupakan salah satu penyokong pendapatan negara. Optimalisasi atas PNBP akan membuat diversifikasi dalam pendapatan negara yang berimplikasi pada fleksibilitas keuangan negara. Kesadaran pemerintah terhadap pentingnya optimalisasi PNBP yang tercermin dalam aktualisasi berbagai regulasi baru terkait PNBP serta pencantuman strategi optimalisasi PNBP dalam APBN 2024 menjadi salah satu titik awal yang baik dalam upaya perbaikan di seluruh lini pemerintahan pada pengelolaan PNBP sebagai upaya peningkatan pengelolaan PNBP.
ADVERTISEMENT
Selain langkah-langkah yang sudah dicantumkan dalam bagian sebelumnya, perlu ditekankan bahwa sinergi yang baik antar K/L serta peningkatan sistem yang mempermudah proses pemungutan PNBP dan transparansi pengelolaan PNBP juga menjadi salah satu kunci utama untuk dapat meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP dan meningkatkan realisasi PNBP dengan tetap mempertahankan public trust.
Disisi lain, peran masyarakat juga sangat penting dalam mengontrol pengelolaan PNBP yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyelewengan PNBP sehingga PNBP dapat dikelola dan dijamin akuntabilitasnya dan menjadi salah satu corong pendapatan negara yang menyokong perekonomian negara.
Sumber :
ADVERTISEMENT