Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Menggempur Cukai Rokok Ilegal Lewat GERILYA
31 Maret 2023 11:30 WIB
Tulisan dari Salma Nur Amanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gempur Rokok Ilegal Nyata atau yang disingkat GERILYA menjadi program inisiatif mahasiswa KKN UNNES GIAT 4 di Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Program tersebut ditujukan untuk membangkitkan semangat warga Sembungharjo untuk tidak mengonsumsi dan melakukan pembiaran proses produksi rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
Kamis, 2 Maret 2023 menjadi waktu pelaksanaan agenda program tersebut dengan cakupan se-Kelurahan Sembungharjo. Berbekal dasar hukum dari pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai dan kreatifitas, Alif Asfahami, selaku koordinator pelaksana kegiatan, mengatakan, bahwa ia dan timnya akan menggempur peredaran cukai rokok ilegal dengan pengedukasian, sosialisasi, serta melaksanakan kampanye lewat poster-poster infografis yang akan disebarluaskan di toko-toko kelontong.
Teknis sosialisasinya sangat sederhana, kreatif, dan mudah diterima oleh masyarakat. Adapun alasan kuat Alif memilih toko-toko kelontong menjadi target utama kampanye cukai rokok ilegal adalah dikarenakan objek tersebut menjadi sasaran utama para konsumen rokok untuk membeli sigaret. Diharapkan para pemilik toko dapat menahan diri untuk menerima penyuplai atau produsen rokok ilegal untuk akhirnya didistribusikan kepada para konsumen meski dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Poster-poster yang dibuat dengan proses kreatif oleh tim KKN UNNES GIAT 4 Kelurahan Sembungharjo juga bermuatan teks yang edukatif, persuasif, dan tidak menyinggung perasaan para pelanggan toko, sehingga para pemilik toko dapat dengan senang hati menerima poster tersebut sebagai bentuk dukungan pelarangan penyebaran rokok ilegal beserta cukainya.
ADVERTISEMENT
Kampanye yang menyasar lewat toko-toko dan tidak langsung kepada warga atau konsumen rokok adalah bentuk sikap hormat dan santun mahasiswa kepada warga—yang dalam hal ini, merupakan tuan rumah tempat mahasiswa KKN UNNES GIAT 4 bertempat tinggal. Meski demikian, mahasiswa sebagai pionir perubahan pada peradaban kehidupan bermasyarakat, wajib menumbuhkan perasaan tanggung jawab, demi kemaslahatan rakyat serta negara kesatuan republik Indonesia
Adapun isi kampanye yang Alif dan timnya coba sampaikan ke masyarakat adalah dampak negatif dari peredaran cukai rokok ilegal, seperti efek buruknya pada kesehatan masyarakat karena kandungan bahan bakunya yang tidak lolos atau mendapat izin edar dinas pemerintah terkait, lalu juga dampak merugikan bagi kas negara, yang nantinya dapat berimbas pada kas daerah, hingga pada perekonomian keluarga. Ia bersama timnya menjlentrehkan dari hulu ke hilir, mulai dari contoh faktual yang telah terjadi pada saat maraknya penyebaran rokok ilegal di suatu daerah, berbagai macam penyakit mulai menjangkit daerah tersebut, dan lambat laun menurunkan indeks pembangunan manusia
ADVERTISEMENT
Alif, yang juga mahasiswa semester 6 jurusan Ilmu Sejarah Unnes ini berharap agar kampanye yang telah ia lakukan bersama timnya dapat berdampak meskipun ia sendiri menilai, bahwa program tersebut sejatinya masih sebuah permulaan. Masih ada banyak hal yang dapat ia dan timnya lakukan, agar peredaran cukai rokok ilegal di Indonesia dapat benar-benar tergempur hingga ke akar-akarnya. Namun ia juga berharap, apa yang tengah ia lakukan ini mendapat sambutan yang baik oleh masyarakat setempat, atau bahkan, mendapatkan antusiasme positif sehingga kampanye ini dapat terus berjalan dan progresnya berkelanjutan.