Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Cerita Herman Kena PPN 40 Persen saat Makan di Restoran Tol Cikampek
9 Agustus 2017 12:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Herman Ligasetiawan mengalami kejadian tidak mengenakan saat makan di restoran rest area Tol Cikampek KM 19. Herman merasa ditipu karena harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 40%.
ADVERTISEMENT
Herman mengunggah bon makannya ke grup Whatsapp. Namun ternyata foto Herman viral, bukan hanya di Whatsapp tetapi juga hingga ke Facebook.
Dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Herman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (31/7) lalu saat dia dan keluarganya ke Bandung.
Herman mampir ke rest area KM 19 Tol Cikampek untuk makan siang. Usai makan Herman datang ke kasir dan melakukan pembayaran.
"Saya cek item, ternyata ada yang kelebihan itu nasi ayam Rp 33 ribu itu. Harusnya nasinya cuma satu, tapi ditulis dua kali. Saya bilang ini salah, saya coret itu dan dikembalikan Rp 33 ribu," kata Herman.
Total pesanan Herman awalnya berjumlah Rp 246.400, terdiri dari total makanan Rp 176.000 dan PPN 10% Rp 70.400. Harga tersebut dipotong Rp 33 ribu dari kelebihan nasi ayam, sehingga total yang harus dibayar Herman menjadi Rp 213.400.
ADVERTISEMENT
"Dalam perjalanan saya mikir kok makan bertiga mahal sekali. Saya cek lagi bonnya, saya periksa wah ternyata 'digorok' di PPNnya 40%, harusnya kan 10% ini penipuan kan namanya," ucap Herman.
Awalnya Herman tidak sadar soal PPN 40% ini karena dalam bon dituliskan PPN 10%. Selain itu sistem pembayaran juga sudah menggunakan cash register sehingga dia menganggap penghitungannya tidak akan salah.
"Karena pake mesin hitung cash register, termasuk pajaknya harusnya sudah akurat kan penghitungannya," ucapnya.
Herman lalu memotret bon makanan itu dan menyebarkannya di grup. Teman-teman Herman menyarankan agar dia menuntut warung makan tersebut atau melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun Herman memilih untuk mendatangi warung makan itu lebih dulu untuk meminta penjelasan.
ADVERTISEMENT
"Hari Minggu nanti saya mau ke Bandung lagi, nanti saya mau mampir ke sana lihat respons restorannya gimana," kata Herman.