Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menelusuri Restoran di Tol Cikampek yang Mematok PPN 40%
9 Agustus 2017 21:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Herman Ligasetiawan, salah satu konsumen di Restoran Minang 19 di rest area Tol Cikampek KM 19 kaget karena dalam struk makannya, dia dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 40%. Padahal biasanya restoran mematok PPN kepada pelanggan sebanyak 10%.
ADVERTISEMENT
Awalnya Herman tidak sadar soal PPN 40% ini karena dalam bon dituliskan PPN 10%. Selain itu sistem pembayaran juga sudah menggunakan cash register sehingga dia menganggap penghitungannya tidak akan salah.
Namun di tengah perjalanan dia merasa ada yang aneh karena makan bertiga tetapi harganya bisa mahal. Dia lalu mengecek kembali bon makannya dan ternyata PPN yang tertulis sebesar Rp 40%.
Herman tidak sempat kembali ke restoran karena dia sedang terburu-buru menuju tempat tujuan ke Bandung. Herman berencana Minggu depan kembali ke restoran untuk meminta konfirmasi mengenai masalah ini.

kumparan (kumparan.com) menelusuri kebenaran PPN 40% di rumah makan Minang 19, Rabu (9/8). Ketika memasuki rumah makan yang berada di rest area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, lantai bawah dipenuhi pengunjung.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat meja, kumparan mencoba memesan 2 porsi nasi dengan lauk ayam bakar, kikil, daun singkong, sambal ijo, dan es teh manis sebagai minumannya. Usai makan dan menghitung harga di kasir, kumparan mendapat struk dengan PPN yang tercetak 10%. Setelah mencermati struk, tidak ditemukan kesalahan input maupun perhitungan.

kumparan lalu mencoba menanyakan perihal struk dengan PPN 40% dari Minang 19 yang dialami oleh Herman. Kasir yang bertugas mengatakan Rena Chintia mengatakan kasir yang melayani Herman kala itu masih baru dan dia memang salah memasukkan data di mesin kasir.
"Nggak sengaja kasirnya karena angka 1 dan 4 berdekatan di mesin kasir," kata Rena.
Manajer Operasional restoran Asep Oktavianto mengatakan PPN yang tertulis 40% itu merupakan murni kesalahan kasir.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya itu murni kesalahan kasir kami, tidak ada unsur kesengajaan melebih-lebihkan PPN itu kesalahan manusiawi. Digit 0-1-4 itu berdekatan," kata Asep.
Pihak restoran juga sudah meminta pertanggungjawaban kasir yang bersangkutan dan memberikan teguran.