Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tamsil Linrung, Politisi PKS yang Langganan Diperiksa KPK
9 Maret 2017 14:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Tamsil Linrung ikut masuk dalam daftar penerima uang suap proyek e-KTP yang tengah disidik KPK. Tamsil Linrung dalam surat dakwaan JPU disebut menerima uang sebesar USD 700 ribu untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP di DPR.
ADVERTISEMENT
"Saudara Tamsil Linrung mendapat uang sebesar 700 ribu dollar AS," kata Jaksa Eva Yustisiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Siapa Tamsil Linrung?
Tamsil lahir di Pangkep Sulawesi Selatan, 17 September 1961. Debut politiknya dimulai saat dia menjadi Bendahara Umum DPP PAN pada tahun 1999-2003. Tamsil lalu pindah partai ke PKS dan mencalonkan diri menjadi anggota DPR periode 2009-2014 lewat Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II.
Tamsil bertugas sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Saat menjabat sebagai Wakil Banggar, Tamsil sempat dipanggi KPK. Dia diperiksa terkait kasus suap di Kemenakertrans.
Tak hanya sekali, Tamsil kembali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap, seperti kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan suap percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2014, KPK kembali memanggil Tamsil terkait kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo.
Pria yang pernah mencalonkan diri menjadi Calon Walikota Makassar periode 2013-2018 ini juga pernah menjadi saksi dalam persidangan. Saat itu dia mengakui pernah diberikan uang dalam amplop oleh Anggoro, namun uang tersebut ditolaknya.
Tamsil kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR periode 20014-2019. Dia kembali terpilih dan bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral, lingkungan hidup dan riset dan teknologi. Namun pada 19 Oktober 2016 Tamsil mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Komisi VII karena alasan kesehatan.
Tamsil juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Direktur Utama dari PT. Aquamas yang bergerak dibidang produsen es batu. Dia juga pernah menjalankan usaha bidang percetakan di PT. Amanah Putra Nusantara pada tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Live Update