2 Pesawat Boeing Terbengkalai Sejak 2005 di PTDI, Tak Diakui Operator-Kurator
·waktu baca 2 menit

Keberadaan dua pesawat Boeing 737-200 yang terbengkalai di kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ternyata menyimpan cerita panjang. Kedua pesawat tersebut telah berada di area PTDI sejak tahun 2005 dan hingga kini status kepemilikannya belum menemukan titik terang.
Kepala Bidang Humas PTDI, Annisa Carolina, mengatakan awalnya kedua pesawat milik operator Bouraq Airlines itu dijadwalkan menjalani proses pemeliharaan berdasarkan kontrak antara Bouraq dengan PT Aero Nusantara Indonesia.
Sebagian pekerjaan pemeliharaan kemudian dialihkan ke PTDI. Namun dalam perjalanannya, terjadi perubahan kepemilikan pada PT Aero Nusantara Indonesia sehingga pekerjaan pemeliharaan tidak dilanjutkan.
"Pekerjaan pemeliharaan tersebut tidak berlanjut dan mengakibatkan kedua pesawat ini tetap berada di area PTDI," ucap Annisa saat ditemui kumparan di PTDI, Bandung, Kamis (11/6).
Akibat kondisi tersebut, kedua pesawat tetap berada di area PTDI hingga sekarang.
Untuk menelusuri status kepemilikannya, PTDI telah melakukan berbagai upaya hukum dan administratif. Salah satunya dengan berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak yang terkait dengan pesawat tersebut.
Menurut Annisa, PTDI telah menghubungi Bouraq sebagai operator pesawat. Namun karena maskapai tersebut telah dinyatakan pailit, komunikasi dilakukan melalui kurator yang menangani proses kepailitan.
Hasilnya, kurator menyatakan kedua pesawat tersebut tidak tercatat dalam daftar aset perusahaan.
“Tanggapan dari kurator tersebut bahwa kedua pesawat ini tidak masuk ke dalam catatan atau daftar aset PT Bouraq,” kata Annisa.
Kondisi itulah yang membuat PTDI hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pemilik sah kedua pesawat Boeing 737 tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, PTDI telah mengumumkan keberadaan kedua pesawat kepada publik dan meminta pihak yang memiliki hak atas pesawat tersebut segera mengajukan klaim kepemilikan.
