36 Warga Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan: Lapas Khusus-Gladakan

Sebanyak 36 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Tujuannya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban.
Rinciannya, dari total 36 warga binaan yang dipindahkan, 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan 6 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari mengatakan, pemindahan ini untuk mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal," ujar Tohari, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan melalui koordinasi ketat antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan," jelas dia.
Setelah tiba di Nusakambangan, warga binaan diberangkatkan menuju masing-masing lapas tujuan untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut.
"Dalam pelaksanaannya, sinergi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut mendukung kelancaran proses pemindahan," tegas dia.
Ia berharap pemindahan 36 warga binaan tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif.
"Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif," kata Tohari.
