589 Hektare Gunung Rinjani Terbakar, Pendakian Jalur Torean Ditutup Sementara

Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Bukit Setampol, Resor Torean, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Kabupaten Lombok Utara, sejak Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 18.50 WITA.
Luas kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai 589,23 hektare.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiaristo, mengatakan kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa malam. Lokasi kejadian berada di sisi timur Bukit Setampol dan dapat diakses melalui Jalur Torean.
“Pada malam yang sama, kami langsung melakukan konsolidasi dan pembentukan tim pemadaman awal,” kata Astekita saat dikonfirmasi Jumat (25/9/2026).
Astekita mengatakan pihaknya langsung melakukan konsolidasi setelah menerima laporan kebakaran. Sebanyak tujuh personel gabungan Manggala Agni Resor Torean dan Masyarakat Peduli Api (MPA) kemudian bergerak menuju lokasi melalui Jalur Torean.
Tim tersebut ditugaskan melakukan pemadaman awal sekaligus mengendalikan api agar tidak menyebar ke kawasan lain.
“Tim pemadaman awal terdiri dari tujuh personel gabungan Manggala Agni Resor Torean dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka bergerak melalui Jalur Torean menuju Bukit Setampol sisi timur,” kata dia.
Tim awal tersebut dijadwalkan berada di lapangan hingga Sabtu (26/9/2026) untuk melakukan pemantauan, pemadaman, dan pengendalian kebakaran agar tidak meluas.
Ia mengatakan, penanganan kebakaran di Rinjani tidak mudah, sebab, lokasi kebakaran cukup jauh dengan waktu tempuh sekitar enam jam perjalanan. Selain itu, medan di kawasan tersebut juga berbahaya karena berupa tebing, dan kondisi cuaca berkabut dan disertai angin.
Kondisi tersebut membuat penanganan membutuhkan personel dan koordinasi lintas instansi. Untuk memperkuat upaya pemadaman, sekitar 30 personel gabungan dikerahkan ke lokasi.
Mereka terdiri dari personel Balai Dalkarhut, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Koramil Bayan, dan Polsek Bayan. Unsur TNGR, TNI, dan Polri juga terlibat dalam penanganan serta pemantauan perkembangan kebakaran.
BPBD Provinsi NTB bersama BPBD Kabupaten Lombok Utara terus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait. Pemantauan kondisi di lapangan dilakukan untuk mengetahui perkembangan kebakaran sekaligus mengevaluasi langkah penanganan.
Jalur Pendakian Torean Ditutup
Sebagai langkah pengamanan, kata dia, Balai TNGR resmi menutup sementara Jalur Pendakian Torean sejak 23 September 2026. Penutupan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.6/T.39/TU/KSA.04.01/B/09/2026.
"Penutupan dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim di lapangan agar dapat melakukan pemadaman dan pengendalian secara optimal," ujar Astekita.
Penyebab Belum Diketahui
Di sisi lain, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, mengatakan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Penyebab kebakaran di Bukit Setampol sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Sadimin.
