Balap Liar Semarang: 171 Motor Disita, Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ratusan motor yang hasil razia polisi dalam operasi pekat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan motor yang hasil razia polisi dalam operasi pekat. Foto: Dok. Istimewa

Polsek Pedurungan, Kota Semarang, mengamankan 171 motor dalam razia balap liar. Para pelaku yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur diamankan untuk dibina.

Kapolsek Pedurungan Kompol Navy mengatakan sebagian besar kendaraan itu diamankan di kawasan Jalan Brigjen Soediarto, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan balap liar dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

"Selama operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama 100 hari di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, kami berhasil mengamankan 171 motor yang digunakan oleh para pelaku balap liar," ujar Navy dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Navy menyebut mayoritas pengendara yang terjaring berasal dari luar wilayah Pedurungan, seperti Kecamatan Mranggen dan Karangawen, Kabupaten Demak. Sebagian besar berusia 14 hingga 16 tahun atau masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

"Jadi mereka itu rata-rata saat kami jaring masih pake sarung atau peci. Ngakunya baru dari pengajian. Masih anak di bawah umur mayoritas," jelas Navy.

Ia juga mengeklaim operasi rutin yang digalakkan sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB terbukti menurunkan angka pelanggaran, terutama remaja yang melakukan balap liar.

"Awal-awal hampir setiap malam Jumat dan malam Minggu selalu ada laporan. Sekarang sampai minggu ini tidak ada laporan yang masuk. Itu menunjukkan penurunannya cukup signifikan," jelasnya.

Ratusan motor yang hasil razia polisi dalam operasi pekat. Foto: Dok. Istimewa

Para joki balap yang terjaring razia itu selanjutnya mendapat pembinaan. Orang tua mereka dipanggil dan diberikan surat tilang sebelum motornya disita.

"Kami lakukan pembinaan, kami minta orang tuanya ke kantor. Kami beri surat tilang. Kendaraan bisa diambil ketika pemilik wajib melengkapi persyaratan administrasi dan mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar," tegas Navy.

Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun tindak kriminal.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan aksi balap liar di wilayah Pedurungan," kata Navy.