Bareskrim Gerebek Klub Five Star di Denpasar, 53 Orang Diamankan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan manajemen tempat hiburan malam (THM) Five Star di Kota Denpasar, Bali. Operasi tersebut digelar pada Jumat (7/8) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan operasi ini dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan informasi dan bukti terkait keterlibatan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
"Bahwa pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WITA, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Star yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).
Dari hasil operasi tersebut, penyidik mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.
"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi, beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ucapnya.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta 53 orang yang diamankan telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, baik dari unsur manajemen, karyawan, maupun pengunjung yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Eko mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail peran para pelaku beserta rincian jumlah barang bukti setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," kata Eko.
