Bareskrim: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya. Selain itu, seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam perkara tersebut.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (27/7).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, 25/11/2025. Foto: dok Polres Tangsel

Eko menjelaskan, AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujarnya.

Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri