Dishub Akan Panggil Pengelola Gedung, Bahas Parkir Khusus Ojol di Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memanggil pengelola gedung dan operator aplikasi ojek online (ojol) untuk membahas penyediaan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojol di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pembahasan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut yang akan segera dilakukan bersama komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung.
“Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” kata Budi usai apel bersama komunitas ojol di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Menurut Budi, pertemuan tersebut menjadi prioritas dan ditargetkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” ujarnya.
Budi mengakui persoalan parkir bagi ojol selama ini belum tertangani secara optimal. Ia menyebut kejadian viral yang melibatkan seorang pengemudi ojol di Jakarta Timur menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk duduk bersama mencari solusi.
“Ini komunikasi yang mungkin menjadi pembelajaran juga. Ada hikmah di balik itu. Kami akan melibatkan komunitas, operator, dan para pemilik gedung agar bisa menemukan titik temu dan mewujudkannya demi Jakarta yang lebih baik,” ucapnya.
Ojol Keluhkan Minimnya Parkir Khusus
Perwakilan komunitas ojol, Irfan, mengatakan banyak pengemudi terpaksa parkir di area yang tidak semestinya karena belum tersedianya fasilitas parkir khusus di sejumlah gedung dan pusat perbelanjaan.
Menurut dia, kondisi tersebut kerap terjadi saat pengemudi mengambil atau mengantarkan pesanan makanan.
“Terkadang jarak dari tempat parkir basement ke lokasi pengambilan pesanan cukup jauh, sehingga banyak rekan ojol yang mengambil jalan pintas dengan parkir di depan gedung. Namun tetap saja itu menyalahi aturan,” kata Irfan.
Irfan berharap Dishub dapat memperkuat koordinasi dengan pengelola gedung agar penyediaan ruang parkir khusus bagi ojol bisa segera direalisasikan.
“Belum semua gedung di Jakarta menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Kami sangat mengharapkan koordinasi Dishub dengan pengelola gedung agar fasilitas parkir gratis ini bisa segera diwujudkan,” ujarnya.
Ojol: Pendapatan Tergerus Kalau Bayar Parkir
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap pendapatan pengemudi.
Menurut dia, tarif pengantaran makanan yang diterima pelanggan umumnya berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 16 ribu. Namun, setelah dipotong berbagai komponen, pendapatan bersih yang diterima pengemudi jauh lebih kecil.
“Tarif pengantaran makanan mungkin berkisar antara Rp 10.000 sampai Rp 16.000, tetapi driver hanya menerima bersih sekitar Rp 5.000,” ungkapnya.
Kondisi itu semakin memberatkan apabila pengemudi masih harus mengeluarkan biaya parkir saat mengambil pesanan.
“Kalau mereka harus membayar parkir Rp 2.000, sisa pendapatan mereka sangat kecil,” lanjut dia.
Karena itu, komunitas ojol berharap pembahasan antara Dishub, operator aplikasi, dan pengelola gedung dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian lokasi parkir sekaligus tidak membebani pengemudi yang tengah bekerja.
