Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: aslysun/Shuttterstock

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak perempuannya yang masih balita viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun, video berdurasi sekitar 50 detik itu pertama kali diunggah oleh sebuah akun Instagram lalu dimuat ulang oleh akun-akun medsos lainnya.

Dalam narasi unggahan itu, terdapat juga keterangan yang menyebutkan bahwa terduga penganiaya tersebut adalah ibu korban. Kejadian tersebut disebut terjadi di daerah Talang Jambi, Palembang.

Dalam video itu terlihat seorang ibu sedang bermain handphone sembari menyuapi anaknya. Ibu tersebut tampak marah dan melakukan tindak kekerasan seperti menampar, mendorong, mencekik, serta menjambak rambut karena anaknya menangis. Sang ibu juga melontarkan makian kepada anak itu.

Pernyataan Polisi

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan petugas kepolisian saat ini telah mendalami kebenaran dari video yang beredar tersebut.

"Terima kasih infonya, dan sudah saya teruskan kepada Kapolrestabes untuk didalami dan diselidiki lebih lanjut," katanya, Kamis (17/9).

Nandang mengatakan, Polda Sumsel meminta masyarakat agar tidak bersikap acuh tak acuh. Jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), maupun kekerasan seksual pada anak, segera ambil tindakan dengan melapor ke pihak berwenang.

"Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana, pelaku kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan diancam sanksi pidana berat sesuai UU 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.