IDI Sampaikan Duka: Dokter Zulfikar Sudah 6 Bulan Jalani Internsip di Lampung

Ketua IDI Wilayah Lampung, dr Josi Harnos, mengatakan pihaknya menyampaikan duka cita atas meninggalnya dokter muda Muhammad Zulfikar Drakel yang sedang menjalankan tugas internsip (magang) di Provinsi Lampung.
Zulfikar ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan yang menjadi tempat tinggalnya selama berdinas di Lampung, yaitu Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, pada Selasa (21/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dokter asal Kalimantan Tengah itu merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkatan 2018. Dia sedang mengikuti magang di RSUD Sukadana, Lampung Timur.
"Kami mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya adik kami, dr Zulfikar. Beliau dari Kalimantan Tengah dan lulusan Universitas Indonesia angkatan 2018," kata Josi saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).
Menurutnya, selama menjalani internsip di Lampung, Zulfikar tinggal di Guest House Sakinah dengan sistem kos bulanan.
"Stase mereka udah berjalan kurang lebih enam bulan dari masa internsip pengabdian selama 1 tahun. Dia memang kos di situ, kos bulanan," ucap Jose.
Josi mengungkapkan dirinya pernah berinteraksi dengan Zulfikar saat memberikan materi etik kedokteran kepada dokter-dokter internsip yang baru masuk ke Provinsi Lampung.
Namun, interaksi tersebut dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, bukan secara tatap muka langsung.
"Memang kalau saya punya tugas atau kewajiban setiap awal masuk pada dokter-dokter internsip, saya memberikan materi etik, etika tentang etika kedokteran untuk semua dokter-dokter internship yang baru masuk ke Provinsi Lampung, waktu itu melalui Zoom, bukan tatap muka langsung," ujar dia.
Meski pernah memberikan materi, dr Josi menyebut dirinya tidak mengenal Zulfikar secara dekat.
"Interaksi secara spesifik tidak pernah, tidak ada kedekatan khusus. Tetapi saat menyampaikan materi kepada seluruh dokter internsip, secara Zoom Meeting," ujarnya.
Kemenkes Ucapkan Duka
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Instagram @kemenkes_ri mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Zulfikar.
"Ada pengabdian yang mungkin berakhir, tetapi ketulusan akan selalu dikenang," ucap akun itu, dikutip Rabu (22/7).
"Dengan penuh rasa duka, Kementerian Kesehatan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya dr. Muhammad Zulfikar Drakel, M.Res," tambahnya.
Kemenkes pun mengapresiasi pengabdian Zulfikar selama menjalani program internship.
"Terima kasih telah mengabdikan ilmu dan hati untuk melayani sesama. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisinya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keikhlasan," ujar akun itu.
"Selamat jalan, Dokter. Jejak pengabdianmu akan selalu hidup dalam setiap harapan untuk Indonesia yang lebih sehat," katanya.
FKUI Berduka
FKUI mengunggah pernyataan duka atas meninggalnya dr. Zulfikar dalam tulisan berjudul "Pernyataan Duka Cita Dekan FKUI",
Disebutkan, Zulfikar ialah alumni FKUI angkatan 2018 yang sedang menjalani program internsip atau magang.
"Kami mendoakan semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan kekuatan, keikhlasan, serta ketabahan kepada keluarga, sahabat, dan rekan sejawat yang ditinggalkan," demikian keterangan yang diunggah.
"Kepergian seorang dokter muda adalah kehilangan yang sangat berarti. Ia mengingatkan kita bahwa di balik tugas, tanggung jawab, dan tuntutan pelayanan, setiap dokter tetaplah manusia yang memiliki batas, membutuhkan dukungan, dan berhak berada dalam lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bermartabat," tambahnya.
"Tidak seharusnya kelelahan, tekanan, atau rasa sendiri dipandang sebagai hal biasa dalam perjalanan menjadi dokter. Ketangguhan profesional tidak dibangun dengan mengabaikan kemanusiaan, melainkan dengan sistem yang mampu mendengar, melindungi, dan hadir ketika seseorang membutuhkan pertolongan," tuturnya.
Sekilas Program Internsip Dokter
Dikutip dari situs Kemenkes, program internsip merupakan proses pemantapan mutu dan profesi dokter dan dokter gigi dan untuk menerapkan kompentensi yang diperoleh selama pendidikan.
Program internsip menjadi syarat mutlak bagi dokter baru sebelum dapat membuka praktik mandiri atau bekerja sebagai dokter organik di fasilitas kesehatan.
Program internsip wajib diikuti oleh setiap dokter dan dokter gigi warga negara Indonesia lulusan program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri.
Untuk dokter, durasi internsip selama 1 tahun (6 bulan di RS dan 6 bulan di puskesmas), dan untuk dokter gigi durasi selama 6 bulan ( 3 bulan di RS dan 3 bulan di puskesmas).
Pemilihan lokasi penempatan (wahana) internsip dilakukan secara online melalui SIMPIDI, yaitu Sistem Informasi Manajemen Program Internsip Dokter Indonesia milik Kemenkes. Proses ini cukup mendebarkan di kalangan dokter muda karena memakai sistem "first come, first served". Perebutan kuota ini populer disebut "war wahana".
Program internsip dokter tak jarang mendapat kritik, seperti tunjangan hidup yang minim hingga beban kerja yang tinggi.
