Kasus Cekcok Sopir-Penumpang Alphard dengan Sekuriti di HI Berakhir Damai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu bersama kuasa hukum Wira Herefa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir Alphard di Polsek Menteng. Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Menteng Kompol Braiel Arnold Rondonuwu bersama kuasa hukum Wira Herefa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan antara petugas keamanan (satpam) dan sopir Alphard di Polsek Menteng. Foto: Pradya Tirta/kumparan

Sopir dan 2 penumpang di mobil Toyota Alphard yang terlibat perselisihan dengan sekuriti di HI bernama Fiktor Harefa ternyata merupakan anggota polisi Polda Jawa Barat. Kasus cekcok ini sudah dimediasi dan berakhir damai.

"Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan di Polsek Menteng, Jumat (24/7).

Namun demikian, Braiel belum membeberkan identitas dari sopir dan penumpang tersebut. Kasus mereka akan diusut oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

Satpam HI yang cekcok dengan pengemudi Alphard Fiktor Harefa di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). Foto: Zamachsyari/kumparan
instagram embed

Braiel belum mengungkapkan identitas 3 anggota polisi tersebut. Kasus mereka akan diusut oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bidang Propam Polda Jawa Barat," ucapnya.

Pejalan kaki menyeberang jalan melalui zebra cross. Foto: Shutter Stock

Selain diusut secara etik, ketiganya juga akan diproses terkait dengan pelanggaran lalu lintas oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut, mobil Alphard yang digunakan itu milik pribadi.

"Ya itu mobil pribadi. Mobil pribadi," ucapnya.