Kasus Mayat di Persawahan Jepara: Korban Alami Luka Mematikan di Leher

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penemuan mayat. Foto: Fatah Afrial/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penemuan mayat. Foto: Fatah Afrial/kumparan

Kasus penemuan mayat bersimbah darah di persawahan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih terus diselidiki kepolisian. Polisi mengungkap penyebab korban berinisial ARS (24) tewas karena luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan.

"Penyebab kematian dikarenakan adanya luka pada bagian leher korban," kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (4/6) pagi.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu (30/11/2025). Pada saat itu, saksi yang merupakan istri korban, berinisial N terkejut saat bangun untuk salat subuh dan mendapati ARS sudah tidak ada di tempat tidur di sampingnya.

"Setelah dicari, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi terdapat luka robek," terangnya.

Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi dan mayat ARS dievakuasi untuk diautopsi.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik, dr. Dian Novitasari, korban tewas akibat luka di lehernya.

"Penyebab kematian dikarenakan adanya luka pada leher yang memutus pembuluh nadi di leher kiri dan tenggorokan. Selain luka di leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di kasus ini. Di antaranya handphone milik korban dan dua pisau. Pisau yang pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon. Sedangkan pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.

Polisi masih menyelidiki kasus ini apakah korban dibunuh atau bunuh diri.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini," imbuhnya.