Kejati Jatim Periksa Kajari-Kasi Pidum Tuban: Diduga Indisipliner

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Supardi, dan Kasi Pidum, Akhmad Akhsan. Keduanya diduga melakukan pelanggaran indisipliner saat menjalankan tugas.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono.
"Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawasan," kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
Namun, Adnan belum menjelaskan detail terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan itu, Kejati Jatim menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Tuban untuk mengisi kekosongan.
"Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan sementara tugas-tugas kantor KN Tuban ditunjuk PLH," ucapnya.
Sementara, ramai di sosial media sebuah video menampilkan rumah dinas Kepala Kejari Tuban, Supardi, yang beralamat di Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Tuban, diduga digeledah pada Minggu (28/6) malam.
Saat dikonfirmasi, Adnan membantah adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut bahwa video tersebut merupakan aktivitas penataan rumah dinas biasa.
"Di video itu kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak Kajari Tuban," katanya.
