KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang Usai OTT Bupati Anom

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro.

Selain memeriksa pejabat, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Salah satu rumah yang disegel itu diduga milik pria berinisial O yang disebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat dari Bupati Pemalang.

Seorang wartawan memotret mobil yang disegel KPK di salah satu rumah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan ada penyegelan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Pemalang.

"Itu adalah kebutuhan dalam rangkaian proses penyelidikan yang ketika nanti perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," kata Budi, Rabu (29/7).

OTT Bupati Anom diduga terkait kasus penerimaan uang proyek serta jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 21 orang lainnya di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta itu.

Seorang wartawan memotret pintu rumah yang disegel oleh KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO

KPK belum merinci konstruksi perkara yang dimaksud. Dalam OTT, KPK menemukan uang Rp 2 miliar yang menjadi bukti terjadinya korupsi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Belum ada keterangan dari Anom terkait OTT ini.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto: Pemkab Pemalang