Lerai Keributan di Kafe, Pria di Semarang Malah Dikeroyok

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Nathanael Budi (25), dikeroyok saat melerai perkelahian di sebuah kafe. Pelaku diduga merupakan seorang oknum pengacara.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang keluar dari kafe yang terletak di Jalan Veteran itu dan terjadi cekcok mulut. Cekcok itu kemudian berubah menjadi perkelahian. Pengacara berinisial MHR yang dilaporkan itu juga terlihat memukuli dan menyerang orang-orang yang ada di halaman kafe tersebut.

Di tengah situasi yang memanas, Nathanael keluar dari kafe dan berusaha melerai MHR dengan cara merangkul lehernya dan menariknya mendekati pintu masuk kafe.

Namun, karena MHR terus berontak, Nathan membantingnya ke lantai. MHR yang tidak terima kemudian memukuli Nathan. Kemudian, ada satu orang lain yang mengambil dan menginjak-injak kacamata Nathan.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan nomor laporan: LP/B/306/IX/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum Nathan, Zainal Abidin Petir, mengatakan selain MHR, pihaknya juga melaporkan satu orang lain yang ikut mengeroyok Nathan.

"Kami sudah melaporkan MHR, seorang pengacara yang diduga melakukan pengeroyokan dengan temannya. Waktu itu klien kami Nathan itu dipukul lebih dari enam kali oleh MHR ketika sedang melerai. Dan kacamatanya yang harganya puluhan juta dirusak," ujar Petir saat dihubungi wartawan, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, laporan ini dibuat lantaran MHR melaporkan kliennya dengan pasal pengeroyokan dengan potongan video sepenggal. Padahal, bila dilihat dari video yang utuh, Nathan-lah yang justru dikeroyok.

"Jadi klien saya dilaporkan oleh MHR terlebih dahulu mengakunya dikeroyok oleh klien saya. Padahal kalau melihat video yang utuh klien saya, itu tidak melakukan pengeroyokan. Justru Nathan dikeroyok ketika dia sedang melerai perkelahian yang dilakukan MHR," jelas dia.

Menurut dia, tindakan Nathan membanting MHR sebagai bentuk pembelaan diri. Ia membantah tindakan itu merupakan bagian dari pengeroyokan.

"Ketika sudah terjatuh, dijatuhkan bukan untuk melakukan tindakan lain, tetapi supaya dia tidak melakukan pemukulan secara brutal karena kan bisa lihat sendiri saat MHR memukuli orang-orang dengan brutal," imbuh dia.

Petir juga mempersoalkan rekaman video yang digunakan dalam laporan terhadap Nathan. Dia meminta polisi memastikan rekaman tersebut merupakan video utuh dan tidak mengalami pemotongan.

"Polisi harus profesional, harus hati-hati dan teliti. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor MHR itu asli atau bukan? Apakah sudah dipotong?," sebut Petir.

Selain itu, ia juga meminta polisi mengevaluasi penanganan laporan terhadap Nathan. Sebab, ia menilai proses hukum dalam perkara tersebut berlangsung cukup cepat.

"Polisi terlalu cepat dalam menangani laporan dari MHR. Begitu cepat sekali. Kami punya kasus sudah satu tahun, naik sidik saja belum. Ini baru beberapa minggu sudah naik sidik," kata Petir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya laporan tersebut. Penanganannya dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum).

"Iya benar dan ditangani Unit Pidum, saat ini dalam proses penyelidikan ya. Untuk pelapor (Nathan) sudah dimintai keterangan, untuk saksi-saksi lainnya sedang proses pendalaman sesuai dengan rekaman CCTV yang diberikan pelapor," kata Sena.